SBY Tak Minta! Tak Masalah Pemprov Jatim Batalkan Rp 9 M

Reporter : Roy Hasibuan
DANA DIBATALKAN: Groundbreaking Museum SBY-Ani di Pacitan, 22 Februari 2020. Dana dari Pemprov Jatim dibatalkan. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim - Sejumlah politikus Partai Demokrat tak masalah dengan pembatalan dana Rp 9 miliar dari Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum SBY-Ani di Pacitan. Apalagi sejak awal, SBY tak pernah meminta dana lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut.

"Karena enggak pernah meminta ya enggak masalah juga dibatalin," tulis Deputi Isu dan Narasi DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana di akun Twitternya @panca66.

Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!

"Terima kasih niat baik pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan, yang sudah berniat mengalokasikan dana hibah untuk Museum SBY-Ani. Toh pembangunan museum terus berjalan dengan skema awal pendanaan mandiri," sambungnya.

Hal senada dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief. "Terima Kasih niat baik Pemda Jatim terhadap Museum SBY-ANI," cuitnya di akun Twitternya @Andiarief.

"Namun, pihak pengelola museum tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan setuju untuk dibatalkan," katanya. Soal SBY tak pernah minta dana Rp 9 miliar tersebut dari Pemprov Jatim, sebelumnya juga disampikan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio.

"Pak SBY tidak pernah meminta. Jadi ini murni (bantuan), ya kita berterima kasih oleh pemerintah provinsi dan juga kebupaten atas dorongan beliau membantu," katanya di Surabaya, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?

"Nanti mungkin bisa ditanyakan ke Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) atau mungkin ke Biro Humas, atau siapapun yang di pemerintah provinsi karena yang bisa menjelaskan. Tapi kami memang berterima kasih," sambungnya.

Terkait pembangunan museum di Pacitan tersebut, lanjut Renville, pihaknya ingin membangun museum kepresidenan Presiden ke-6 RI yang kebetulan dijabat SBY dan kebetulan pula ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat.

"Tapi kita tidak pernah meminta, kita tidak pernah mengajukan permohonan, meminta bantuan segala macam, tidak! Jadi ini murni bantuan, dan sepanjang pengetahuan saya itu dibolehkan karena membantu yayasan, apalagi ini presiden," jelasnya.

Baca juga: Bank Jatim Catat Laba Bersih Rp 1,281 Triliun, Tertinggi di Antara BPD se-Indonesia!

Namun setelah memicu kehebohan, akhirnya Pemprov Jatim menarik dana tersebut. Alasannya: Dana lewat BKK tersebut tak kunjung dipakai di 2020. Penarikan tertuang lewat surat Nomor 910/350/201.2/2021 tanggal 16 Februari 2021 yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jatim.

» Baca Berita Terkait Museum SBY 

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru