PILBUP SIDOARJO: Kelana Aprilianto-Dwi Astuti menandatangani pakta integritas Pilbup Sidoarjo. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SIDOARJO, Barometerjatim.com Kehadiran Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ikut meneken pakta integritas yang digelar Bawasku memicu tanya. Maklum, keduanya belum ditetapkan KPU sebagai pasangan calon di Pilbup Sidoarjo 2020.
Apa alasan Bawaslu mengundang Kelana-Astutik? "Kebetulan ada space kosong, jadi kita suruh tanda tangan," kata Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020) malam.
Ditanya soal maksud dari space kosong, Haidar menjelaskan di papan tanda tangan deklarasi, hanya tertera nama dan nomor urut dua pasangan calon yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar (nomor urut 1) dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (nomor urut 2).
Sedangkan untuk nama pasangan Kelana-Astutik maupun nomor urut tidak tertera di papan, karena memang belum ditetapkan KPU sebagai pasangan calon."Untuk Pak Kelana, kebetulan ada space kosong, kita suruh tanda tangan. Tanpa nama, cuma tanda tangan saja," katanya. Legalkah? "Karena semua yang hadir kita suruh tanda tangan memang," sergah Haidar.
Namun Haidar enggan mengomentari, jika kehadiran Kelana-Astutik dalam deklarasi pakta integritas sebagai sinyal bakal ditetapkan KPU sebagai pasangan calon pada 28 September.
"Terkait itu ranahnya KPU untuk menetapkan. Penetapannya kan di KPU, apakah sudah verifikasi, berkasnya bagaimana, itu kan ranahnya KPU. Penetapannya sesuai dengan tahapan dari KPU kan tanggal 28," paparnya."Kebetulan ada space kosong, kita suruh tanda tangan. Tanpa nama, cuma tanda tangan saja."
Kalaupun pada 28 September nanti, misalnya Kelana-Astutik tidak ditetapkan, menurut Haidar, Bawaslu akan melakukan pakta integritas ulang.
"Kebetulan terkait penandatanganan pakta intergritas, itu kan ada surat edarannya bahwa seluruh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada harus deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama, di tanggal 25 secara serentak," jelasnya.
Bawaslu Sidoajo juga akan berkonsultasi ke Bawaslu Jatim terkait situasi Pilbup Sidoarjo, apakah harus melaksanakan pakta integritas ulang atau tidak terkait apapun keputusan KPU pada 28 September nanti."Apapun instruksinya dari teman-teman Bawaslu provinsi, ya akan kita laksanakan," tuntas Haidar.
» Baca Berita Terkait Pilbup Sidoarjo
Editor : Redaksi