CEGAH PENULARAN BARU: Windhu Purnomo, idealnya PSBB dilakukan selama 28 hari. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com 14 hari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanyalah milestone evaluasi. Tapi untuk bisa memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), dibutuhkan 14 hari lagi atau diperpanjang menjadi 28 hari.
Baca juga: Komisi E Kritik Kegiatan Pramuka Jatim Tak Ngefek ke Pemuda, Padahal Setahun Telan Rp 7,4 M!
Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo untuk melihat sukses tidaknya PSBB di Surabaya Raya -- Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Gresik -- dari perpektif epidemiologi.
"Jadi kami dari FKM Unair, mengusulkan kepada Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) untuk PSBB tidak berhenti di 14 hari," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/5/2020) malam.
"14 hari hanya jadi evaluasi, saya sebut sebagai milestone evaluasi. 14 hari yang pertama ini sudah bagus atau belum? Ternyata memang belum bagus," sambungnya.Windhu juga meminta agar tidak berpatokan ada kurva kasus baru per hari, baik atau tidak. Sebab, pola kurva hanya dipakai sebagai salah satu indikator dalam evaluasi guna pelaksanaan perpanjangan PSBB.
Dia mencontohkan di Kabupaten Gresik yang sudah bagus selama PSBB, tapi sebenarnya penyebaran Covid-19 belum tuntas.
"Hendaknya PSBB dilengkapi sampai 28 hari. Jadi ini usulan kami, diperpanjang 14 hari kemudian," tandasnya.Tambahan 14 hari tersebut, jelas Windhu, agar jangan sampai terjadi gelombang penularan kedua karena menyangkut infeksius atau penularan dari mereka yang terinfeksi.
Windhu kemudian menjabarkan, dari pengalaman beberapa negara yang ditulis lewat jurnal internasional, penularan terjadi tidak hanya di masa inkubasi yang biasanya tanpa gejala, tetapi juga setelah gejala muncul.
Baca juga: PT DABN Untung dan Punya Prospek Bagus, Komisi C DPRD Jatim Dorong Jadi BUMD!
Khawatir Penularan Baru
AWAS TANPA GEJALA: Penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di masa inkubasi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS AWAS TANPA GEJALA: Penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di masa inkubasi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Dari jurnal-jurnal ini, ungkap Windhu, diketahui tentang pola epidemiologi dilihat dari natural history of disease atau perjalanan alamiah penyakit Covid-19.
"Bahwa mereka yang terinfeksi virus Corona makin berat gejalanya, maka semakin panjang masa infeksiusnya sampai melebihi masa inkubasinya," katanya.
Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!
Dia menyebut, 30 persen tanpa gejala mengalami masa infeksius sampai 14 hari. Lalu 55 persen gejala ringan mengalami masa infeksius sampai 21 hari, 10 persen gejala berat/parah mengalami masa infeksius sampai 25 hari, dan 5 persen kritis mengalami masa infeksius sampai 25 hari.
Dengan pola seperti itu, papar Windhu, maka PSBB sesungguhnya tidak cukup diberlakukan hanya 14 hari. Sekali pun tren jumlah kasus konfirmasi positif baru per hari sudah stabil, karena sebagian besar mereka yang sudah terinfeksi masih bisa menulari orang lain lebih dari 14 hari."Bila PSBB dihentikan pada hari ke-14 hanya karena tren kasus stabil atau menunjukkan penutunan, maka dikawatirkan akan terjadi penularan baru," tuntasnya.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB
Editor : Redaksi