Saiful Ilah Terjaring OTT KPK, Cak Nur Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Reporter : Abdillah HR
PLT BUPATI SIDOARJO: Cak Nur menerima SPT Plt Bupati Sidoarjo dari Khofifah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometer Jatim - Usai Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan  jasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Komisi E Kritik Kegiatan Pramuka Jatim Tak Ngefek ke Pemuda, Padahal Setahun Telan Rp 7,4 M!

Dalam pesannya, Khofifah menekankan agar Plt Bupati segera melaksanakan seluruh proses pemerintahan sesuai dengan pelaksanaaan APBD 2020 Sidoarjo, sekaligus menjadi tugas prioritas di awal Tahun Anggaran (TA) 2020.

"Saya menyampaikan kepada Pak Plt Bupati Sidoarjo, dalam waktu dekat untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh dinas supaya masing-masing juga langsung bisa tancap gas untuk melaksanakan berbagai mandat, terutama yang ada di dalam struktur APBD 2020," kata Khofifah.

Selain itu, Khofifah meminta Cak Nur -- sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin -- untuk membangun soliditas, baik internal Pemkab maupun pemerintah dengan Forkopimda yang ada di Pemkab Sidoarjo.

Khofifah berharap, setelah SPT diserahkan, Plt Bupati Sidoarjo bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih, jika suasana kondusifitas, baik di lingkungan pemerintahan eksekutif maupun legislatif bisa berjalan dengan optimal.

"Insyaallah beliau langsung tancap gas, karena sudah berpengalaman sebagai wakil bupati selama empat tahun," kata Khofifah.

"Semoga, Pak Plt Bupati Sidoarjo dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, sehingga seluruh proses yang akan berlangsung bisa berjalan seperti yang diharapkan," sambungnya.

Harmonisasi Eksekutif-Legislatif

Baca juga: PT DABN Untung dan Punya Prospek Bagus, Komisi C DPRD Jatim Dorong Jadi BUMD!

Sementara Cak Nur menyampaikan permohonan dan dukungan doa, agar mampu menjalankan tugas yang diberikan serta diamanatkan.

Ke depan, suasana yang kurang baik di jajaran eksekutif maupun legislatif selama ini bisa terjalin dalam suasana yang kondusif, sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik.

"Kita harus memberikan dorongan moral kepada semua pihak, khususnya OPD yang terkena musibah. Langkah-langkah taktis akan segera diambil untuk memperoleh hasil kinerja yang baik," katanya.

Cak Nur juga memastikan, program-program di 2020 yang sudah disepakati berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat berjalan dengan baik. Jika perlu, pengadaan lelang bisa dilakukan di awal anggaran, sehingga tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!

"Jadi, lelang dilakukan seawal mungkin dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Saya ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan dengan baik dan program-program APBD 2020 berjalan dengan baik secara kualitas maupun waktu pelaksanaanya," tandasnya.

Seperti diberitakan, Saiful Ilah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Rabu (8/1/2020). Sebelumnya, Saiful terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020).{*}

» Baca Berita Terkait KPK, Pemkab Sidoarjo

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru