SURABAYA, Barometerjatim.com - 13 tahun, sejak 2006, bukanlah waktu yang pendek. Tapi selama itu pula, mantan ketua DPW PKB Jatim, Choirul Anam alias Cak Anam merasa terus terusan diganggu bekas partainya tersebut.
Puncaknya, Graha Astranawa yang selama ini dimiliki Cak Anam akan pindah kepemilikan ke PKB, setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan penetapan eksekusi No 20/EKS/2019/PN.Sby.
Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?
Penetapan eksekusi dikeluarkan, setelah perkara terkait sengketa Astranawa berkekuatan hukum tetap (inkrah), menyusul kekalahan Cak Anam di tingkat kasasi sebelumnya juga kalah di tingkat banding dan tingkat pertama.
Cak Anam pun marah, dan menyatakan 'perang' melawan bekas partainya. Salah satu bentuk perlawanan, pekan depan dia akan melaporkan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).
Pria yang juga Dewan Kurator Museum Nahdlatul Ulama itu, mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait kasus inkrah yang melibatkan Cak Imin, namun hingga sekarang belum dieksekusi.
"Muhaimin harus cepat dimasukan penjara, karena bukti-bukti keputusan hukum sudah inkrah. Dia sudah dijatuhi hukuman," katanya di Surabaya, Rabu (30/10/2019).
"Saya punya beberapa dokumen tentang keputusan Pengadilan Tipikor, Muhaimin itu sudah dijatuhi hukuman tapi tidak dieksekusi. Saya minta dieksekusi seperti saya ini," tandasnya.
Salah satu kasus yang disebut Cak Anam, yakni "Durian Gate". "Itu salah satu kasus, nanti kasus lain ada lagi. Saya punya dokumennya, saya minta dieksekusi," katanya.
"Karena dia minta saya dieksekusi (terkait Astranawa), saya minta dia dieksekusi juga. KPK jangan tunggu apa-apa, sudah ada putusan penjatuhan hukum," imbuhnya.
Cak Anam akan datang langsung ke KPK dan akan ditemani sejumlah koleganya di Jakarta. "Kemungkinan minggu depan lah. Saya akan mbengok (teriak) juga di Jakarta," ujarnya.
Peran Besar PKB Jatim
Baca juga: VIDEO: Dicecar soal Kasus Hibah dan Penggeledahan KPK, Khofifah Memanas!
Langkah Cak Anam melaporkan Cak Imin ke KPK, juga demi mengembalihkan marwah PKB sebagai partai yang bersih, yang kelahirannya dibidani Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya sendiri dulu ikut mendirikan, merintis, pembentuk, berdirinya PKB di Jatim. Jadi bukan sekadar ketua. Karena itu saya tidak rela. Saya berharap kepada semua yang masih cinta PKB, ayo dibenahi PKB ini," katanya.
Ya, PKB sempat mengalami kejayaan di Jatim selama dua periode kepemimpinan Cak Anam. Pada Pemilu 1999 dan 2004, PKB menjadi partai pemenang dengan meraih suara sekitar 7 juta.
Dikonversi menjadi kursi di legislatif, PKB memiliki 32 kursi di DPRD Jatim, dan menyumbang 28 kursi untuk DPR RI. Sedangkan kursi di DPRD seluruh Jatim sekitar 500-an. Di dua Pemilu tersebut,
PKB menjadi partai terbesar nomor tiga secara nasional setelah PDIP dan Golkar, dan mengantarkan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi Presiden ke-4 RI.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
"Itu gara-gara PKB menang besar di Jatim. Tidak ada pakai duit waktu itu, ndak ada, tapi semangat perjuangan kawan-kawan dan para kiai waktu itu luar biasa," katanya.
Namun setelah dua kali sukses membesarkan PKB, mulai 2005 sejak PKB dipimpin Muhaimin Iskandar, Cak Anam merasa difitnah macam-macam dan diadu dengan Gus Dur. Hingga puncaknya PKB bakal mengambil alih Astranawa.
Saat ini, Barometerjatim.com sedang berupaya mengonfirmasi klaim Cak Anam tersebut ke Muhaimin Iskandar.{*}
» Baca Berita Terkait PKB, Cak Anam
Editor : Redaksi