Cak Anam

Rebut Kembali Astranawa, Cak Anam Tempuh 3 Langkah Hukum!

SURABAYA, Barometerjatim.com - Sengketa Astranawa belum usai. Choirul Anam (Cak Anam) bahkan menempuh tiga langkah hukum sekaligus, untuk merebut kembali tanah dan gedung di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Menanggal, Gayungan, Surabaya tersebut dari penguasaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

13 November Astranawa Dieksekusi, Cak Anam Melawan!

SURABAYA, Barometerjatim.com - Tanggal eksekusi lahan dan gedung Astranawa sudah ditetapkan: Rabu, 13 November 2019. Hal itu berdasarkan surat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya No W14.U1/15818/HK.02/11/2019 perihal pemberitahuan eksekusi pengosongan tertanggal 7 November 2019.