Dishub Jatim: Kapal Tenggelam di Sumenep Salahi Aturan

barometerjatim.com

PENCARIAN KORBAN: Tim Basarnas Surabaya melakukan pencarian korban KM Arum Jaya. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan LLAJ Jatim, Fattah Jasin mengungkap KM Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sumenep menyalahi aturan sejak pemberangkatan.

Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!

Menurut Fattah, setiap kapal yang mengangkut penumpang dari Pulau Ra'as seharusnya berangkat dari Pelabuhan Ra'as. Namun KM Arim Jaya yang membawa 60 penumpang -- Data sementara Polda Jatim: 17 ditemukan tewas, 4 belum ditemukan dan 39 selamat -- justru berangkat dari Pelabuhan Desa Guwa Guwa, Ra'as.

"Pelabuhan Desa Guwa Guwa merupakan ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan pemerintah," kata Fattah di Surabaya, Selasa (18/6/2019).

"Jadi naik kapal kayu atau kapal penumpang yang berangkat dari situ tidak mempunyai izin dari siapapun, sak karepe dewe (semaunya sendiri). Berarti itu kapalnya ilegal juga," tegas Fattah.

Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?

Sedangkan kapal yang berangkat dari Pelabuhan Ra'as mendapatkan izin dan pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, terlebih dahulu.

"Kewenangan keselamatan dan pengelolaan pelabuhan itu ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui kantor Syahbandar. Mereka yang memberikan izin apakah kapal itu boleh berangkat atau tidak, bukan dari Pemprov Jatim atau Dishub Jatim," ucap Fattah.

Meski demikian, lanjut Fattah, Dishub Jatim ikut menangani musibah tersebut berdasarkan perintah dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk ikut melakukan evakuasi bersama Basarnas.

Baca juga: Bank Jatim Catat Laba Bersih Rp 1,281 Triliun, Tertinggi di Antara BPD se-Indonesia!

"Otoritas utamanya ada di Basarnas, tapi Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas sosial ikut dalam tim itu," pungkasnya.

ยป Baca Berita Terkait Sumenep

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru