Tinggal 4 Daerah, Hujan Protes, Rekap KPU Jatim Deadlock

barometerjatim.com

Renville Antonio, layangkan protes saat rekapitulasi tingkat KPU Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintangRenville Antonio, layangkan protes saat rekapitulasi tingkat KPU Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang
Renville Antonio, layangkan protes saat rekapitulasi tingkat KPU Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang

SURABAYA, Barometerjatim.com Tinggal menyisakan empat kabupaten di wilayah Madura, pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat Jatim berlangsung panas hingga berujung deadlock, Kamis (9/5/2019) malam.

Baca juga: VIDEO: Bahlil Rayu Emil Dardak: Kalau Sudah Tak Nyaman di Demokrat, Golkar Siap!

Penyebabnya, sejumlah partai politik, salah satunya Partai Demokrat, melayangkan protes saat penghitungan suara Pileg untuk Kabupaten Pamekasan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari empat kabupaten di Madura, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, suara di Pamekasan mendapat giliran pertama direkap pasca break sekitar pukul 17.00 WIB, atau saat penghitungan suara untuk Kota Surabaya selesai dan baru dilanjutkan usai salat tarawih.

Situasi mulai panas, lantaran Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio melayangkan protes saat komisioner KPU Jatim membacakan perolehan suara untuk Kecamatan Waru dan Batumarmar.

"Kami tidak menyalahkan KPU tapi mungkin ada kesalahan penulisan, karena di Form DA 1 yang kami miliki berbeda dengan DB," protes Renville.

Soal mengapa waktu pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten tidak ada protes, kata Renville, karena para saksi lebih fokus mengurusi Caleg untuk DPRD tingkat kabupaten. "Tidak ngurusi (Caleg) DPRD provinsi," tegasnya.

Mendekati tengah malam, situasi semakin panas, saat perwakilan dari PKS, PPP, PKB, dan Partai Gerindra serta perwakilan Caleg DPD RI juga ikut 'menghujani' KPU Jatim dengan protes yang sama.

Namun KPU bersikeras kalau semuanya sudah sesuai aturan. Menurut Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto, persoalan di tingkat kabupaten harusnya diselesaikan saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, bukan di provinsi.

Baca juga: Herman Khaeron Sekjen Demokrat, Agung Mulyono Apresiasi AHY: Sosok yang Tepat!

"Kami tidak mungkin mendelegitimasi kerja-kerja KPU di tingkat kabupaten/kota di bawah kami (KPU provinsi)," dalih Arbayanto.

"Ketika di proses rekapitulasi mereka tidak ada persoalan-persoalan yang secara formil di dalam jejak administrasi tidak ada persoalan, kami tidak mungkin langsung mendelegitimasi," sambungnya.

Pencocokan Data

Sebaliknya, sejumlah Parpol yang melayangkan protes mengaku pernah mengajukan keberatan saat pleno di tingkat kabupaten, namun justru diminta menyelesaikan saat pleno di tingkat provinsi.

Baca juga: AHY Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude, Agung Mulyono: Kader Demokrat Bangga!

Lantaran hingga sekitar pukul 23.00 WIB belum ada titik temu, KPU memutuskan menskorsing pleno untuk mendiskusikan persoalan ini dengan pihak Bawaslu dan Parpol hingga selesai, serta mencocokkan kembali data yang dianggap bermasalah.

Belum diketahui kapan pleno akan dilanjutkan. Sementara dari 38 kabupaten/kota, KPU Jatim sudah menyelesaikan 34 kabupaten/kota dan tinggal menyisakan empat kabupaten di Pulau Madura.

ยป Baca Berita Terkait KPU Jatim, Pemilu 2019

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru