
SURABAYA, Barometerjatim.com Terjawab sudah, mengapa Fuad Benardi diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Direskrimsus Polda Jatim terkait kasus Jalan Raya Gubeng ambles. Ternyata! Anak Wali Kota Tri Rismahari alias Risma itu dicatut saksi lain.
Terkait adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F tersebut, terang Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Selasa (26/3/2019).
Namun Yusep enggan membeber, apakah pemeriksaan Fuad tersebut terkait masalah perizinan proyek basement RS Siloam yang menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambruk.
Berkaitan dengan keterangan beberapa saksi lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya, karena masih akan pemeriksaan lanjutan lagi, elaknya.
Penyidik, kata Yusef, masih harus mengkonfrontir dengan saksi lain terkait status Fuad dalam proyek ini, termasuk di bidang perizinan. Dari saksi yang akan dimintai keterangan, baru dua orang yang dipanggil.
"(Saksi) yang menjelaskan muncul nama inisial F terkait dengan konteks (perizinan) yang harus kami dalami, sehingga proses proyek ini berjalan, kata Yusef.
Sebelumnya, Fuad usai menjalani pemeriksaan mengaku tidak tahu soal apa yang disangkakan. Dia menyebut hanya dipanggil sebagai saksi dan tidak tahu menahu urusan proyek basement RS Siloam.
Masalah ini lho, Gubeng itu lho! Sudah, ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang (memenuhi panggilan penyidik), alhamdulillah, dalihnya.
Saat kembali dipertegas, kenapa diperiksa? Enggak tahu sergahnya. Kenapa sampai jadi saksi, apa karena ikut ngurus perizinan dan perencanaan? Ndak! Enggak tahu, enggak ada kok. Perencanaan itu apa ya? dalihnya lagi, sambil terus berjalan menuju mobil.
ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim, Gubeng Ambles, Tri Rismaharini
Editor : Redaksi