Abaikan Paripurna, Ulah Risma Bikin Panas Anggota Dewan

barometerjatim.com

PARIPURNA TANPA RISMA: Paripurna membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya tak dihadiri Risma, Selasa (25/9). | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Anggota DPRD Surabaya, Sudirjo geram dengan ulah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Penyebabnya, pejabat yang juga kader PDIP itu sering kali mangkir saat sidang paripurna dewan.

Termasuk Selasa (25/9), ketika para wakil rakyat tengah membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya, Risma malah disebutnya lebih memilih ke luar negeri.

Saya akan walk out di rapat paripurna berikutnya kalau Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap tidak hadir, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut usai paripurna.

Baca: Ahistoris! Risma Didesak Batalkan Perubahan Nama Jalan

Sudirjo, bahkan menyebut tindakan Risma yang berkali-kali absen di sidang paripurna sangat tidak etis dan tak punya malu.

Kalau sekali atau dua kali tidak hadir karena kesibukannya, kami di dewan mungkin masih bisa menghargai. Tapi ini kontinyu, terus menerus tidak hadir di paripurna, ini sudah jelas Risma menyepelekan lembaga legislatif, tegasnya.

Baca: Pedagang Minta Risma Bijak Selesaikan Kemelut Pasar Turi

Padahal, kata Sudirjo, Risma harusnya paham kalau Pemkot dan DPRD itu representasi pemerintahan yang mengharuskan kedua lembaga ini bersinergi.

Apalagi paripurna ini membahas PAK. Ini sangat penting untuk sustainable pembangunan kota dan kesejahteraan rakyat. Absennya Risma jelas mencederai anggota dewan yang terhormat, sambungnya.

Tak Hargai Legislatif

Senada! Anggota DPRD Surabaya lainnya, BF Sutadi menyebut, dengan memilih ke luar negeri ketimbang menghadiri sidang paripurna membuktikan Risma tidak memikirkan kesejahteraan warganya.

Harusnya lebih mengutamakan kepentingan warganya dari pada pergi ke luar negeri, ucapnya.

Apalagi, tambah anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra tersebut, sidang paripurna sangat urgent karena membahas rancangan kerja dan penetapan Peraturan Daerah (Perda).

Baca: Persebaya Tak Punya Kandang Berlatih, BDH Sorot Pemkot

Kami sangat kecewa karena Risma sering sekali tidak memenuhi undangan paripurna, seperti paripurna jawaban wali kota soal PAK hari ini. Ini jelas menodai lembaga legislatif, sesalnya.

Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rachmat menyarankan, jika Risma berhalangan hadir di sidang paripurna, mestinya bisa diwakilkan atau melalui teleconference.

Jadi tetap bisa pidato memberi jawaban wali kota soal PAK. Dengan begitu saya pikir tidak masalah jika Risma tidak datang di paripurna, tandasnya.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru