Ilustrasi (Ist)
SURABAYA, Barometerjatim.com Lagi, tim Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 meringkus terduga teroris. Kali ini tiga orang di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/4). Mereka langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!
Informasi awal, penangkapan pertama dilakukan terhadap ZA (50 tahun) dan AE di depan SMP Negeri 1 Paciran sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ditangkap keduanya tengah menunggangi satu sepeda motor.
Densus 88 yang di-back up Polres setempat lalu bergerak ke Dusun Jetak, Desa/Kecamatan Paciran dan menangkap pria berinisial H yang diduga jaringan ZA dan AE. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolda. Dikabarkan tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat
Baca: Ungkap 112 Kasus, Prestasi Polrestabes Lampaui Target
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan. "Benar!" katanya melalui pesan singkat. Tetapi dia menyebut hanya dua terduga teroris yang ditangkap, bukan tiga orang.
Baca juga: Aksi Mulia Polisi di Lamongan, Bantu Seumur Hidup Warga Lumpuh Sebatang Kara
Barung menuturkan, penangkapan dilakukan tim Densus 88 dan Polda Jatim hanya mem-back up pengamanan. "Dua orang terduga ini langsung dibawa ke Mabes Polri," tandasnya, sembari menambahkan tidak tahu nama terduga dan dari jaringan mana.
Editor : Redaksi