PAW 3 Anggota Dewan Tunggu Tanda Tangan Pakde Karwo

barometerjatim.com

TUNGGU PAKDE KARWO: Aris Wibawa, PAW ketiga anggota DPRD Lamongan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Soekarwo. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang mengundurkan diri, dan memilih 'loncat pagar' ke Parpol lain di sisa akhir masa periode 2014-2019 tinggal selangkah lagi.

Baca juga: VIDEO: Bahlil Rayu Emil Dardak: Kalau Sudah Tak Nyaman di Demokrat, Golkar Siap!

Ketiganya yakni eks Ketua DPRD Lamongan, Kaharuddin dan Ketua Komisi C, Muhammad Amir (politisi Partai Demokrat yang memilih meloncat ke Partai Nasdem) serta Sukandar (politikus PKB yang menyeberang ke Partai Demokrat).

"Proses PAW-nya tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Jatim, Pakde Karwo (Seokarwo). Surat pengajuan juga sudah kita ajukan melalui Bupati Lamongan," tandas Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan, Aris Wibawa, Senin (23/7).

Baca juga: Herman Khaeron Sekjen Demokrat, Agung Mulyono Apresiasi AHY: Sosok yang Tepat!

Baca: Loncat ke Nasdem, Demokrat Lamongan PAW Kaharudin-Amir

Aris menambahkan, semua tahapan proses PAW sudah dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang ada, termasuk pengajuan surat pemberhentian terhadap ketiga anggota yang mengundurkan diri dan pengangkatan anggota PAW kepada gubernur Jatim.

Baca juga: AHY Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude, Agung Mulyono: Kader Demokrat Bangga!

"Pengajuan PAW, suratnya tentang pemberhentian anggota yang lama dan pengangkatan anggota legislatif pengganti harus ditandatangani gubernur Jatim. Kan, prosedurnya PAW seperti itu," terangnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali menyampaikan, pihaknya telah menerima surat pengajuan PAW tersebut. Kaharuddin akan digantikan Kadam Mustoko, Muhammad Amir digantikan Sudjono, sedangkan Sukandar digantikan Mohammad Sirojjudin.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru