SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini meraih posisi tiga besar dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 dengan perolehan nilai 99,83 persen untuk kategori kota.
Penghargaan bergengsi ini diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dalam acara penyerahan SPM Awards 2025 di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Kado Istimewa HJKS ke-732, Surabaya Segera Miliki Wisata yang Pacu Adrenalin!
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto menuturkan, penghargaan ini diberikan Kemendagri kepada daerah yang dinilai berhasil menerapkan SPM secara optimal dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Jadi setiap tahun pemerintah daerah wajib melaporkan capaian SPM. Laporan untuk tahun anggaran 2024 ditunggu hingga 31 Maret 2025. Dan alhamdulillah, Surabaya berhasil meraih tiga besar kategori kota,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Arief menjelaskan, SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi indikator utama penilaian. Keenam bidang itu meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta Sosial.
“Setiap bidang itu masih dipecah lagi menjadi parameter-parameter teknis, totalnya ada sekitar 43 parameter penilaian,” imbuh Arief.
Dia juga mengungkapkan, prestasi Pemkot Surabaya ini tak lepas dari upaya konsisten dalam memenuhi target-target pelayanan dasar masyarakat, sebagaimana arahan dari Wali Kota Eri Cahyadi. Bahkan di setiap bidang, hampir semua indikator pencapaian berhasil dipenuhi 100 persen oleh Kota Surabaya.
Baca juga: Surabaya Shopping Festival, Ini Dia 19 Mal Gila-gilaan Diskon hingga 80%!
"Misalnya itu terkait sosial, kami menargetkan berapa jumlah intervensi penanganan di luar atau di dalam panti. Termasuk pula terkait dengan pendidikan berapa anak yang kita intervensi. Alhamdulillah semua target itu tercapai,” katanya.
Arief menyebut, nilai akhir 99,83 persen diperoleh dari penilaian berbobot. Sekitar 60 persen berasal dari pencapaian teknis enam bidang pelayanan. Sedangkan 40 persen sisanya berasal dari berbagai instrumen pendukung, seperti keberadaan SK Tim Penerapan SPM, Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi, hingga besaran anggaran yang dialokasikan.
"Nilai ini menunjukkan bahwa pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah, telah kami penuhi hampir sepenuhnya,” katanya.
Arief menegaskan, Pemkot Surabaya bertekad mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian SPM. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan target tahun 2025 bisa dicapai lebih maksimal.
Baca juga: Parade Surabaya Vaganza Digelar 25 Mei, Wah! Ada Kemeriahan Apa Saja?
“Kita harapkan nilai SPM ke depan bisa lebih tinggi lagi. Karena kalau kita lihat, nilai Kota Surabaya dengan peringkat kedua beda tipis, hanya 0,01 persen," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
Editor : Redaksi