SURABAYA | Barometer Jatim – Lagi-lagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) jadi sasaran aksi demonstrasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Setelah Bank Jatim, kali ini Bank Papua Cabang Surabaya di Jalan Raya Darmo 61, Rabu (14/5/2025).
Ada dugaan skandal apalagi? Koordinator Aksi, Musfiq menuturkan aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas praktik 'bandit berkedok perbankan' yang diduga dilakukan pihak bank dan merugikan nasabah hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?
Hal itu dipicu pengalaman pahit yang dialami PT MS Group dan CV Manunggal Group, dua perusahaan yang menjadi nasabah Bank Papua Cabang Surabaya. Kedua perusahaan meminjam modal usaha Rp 70 miliar untuk pembangunan pabrik baja di Trowulan, Mojokerto.
Tapi pabrik yang telah berdiri lengkap dengan perizinan dan berstatus SHM tersebut, tiba-tiba ditutup Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebabkan PT MS Group tidak dapat beroperasi dan kehilangan seluruh penghasilannya.
“Meskipun perusahaan tidak beroperasi, itikad baik dari PT MS Group dan CV Manunggal Group untuk melunasi pinjaman tetap berjalan. Mereka telah membayar angsuran secara aktif dan normal sejak 2012 hingga 2023 dengan total mencapai Rp 50,5 miliar," ucap Musfik.
Kejanggalan mulai muncul, menurutnya, ketika Bank Papua secara tiba-tiba melelang aset tanah perusahaan di Trowulan, Mojokerto. Bahkan bunga pinjaman modal usaha yang diterima PT MS Group setiap tahunnya terus dinaikkan, rata-rata setengah persen.
Ketika pemilik PT MS Group berinisiatif menjual aset jaminan dan uang hasil penjualan telah ditransfer ke Bank Papua, transaksi justru dibatalkan sepihak oleh bank tiga bulan kemudian tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
“Kejadian ini jelas menunjukkan arogansi dan penindasan dari Bank Papua Surabaya kepada nasabahnya,” teriaknya.
Jaka Jatim juga menyoroti keengganan Bank Papua Cabang Surabaya memberikan rekening koran, terkait pinjaman tersebut kepada pemilik PT MS Group. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutupi sesuatu.
"Asumsi kami, dana setoran pinjaman agunan tersebut tidak masuk ke Bank Papua namun dijadikan bancakan para 'bandit' di Bank Papua," katanya.
Sekian waktu berorasi, perwakilan Jaka Jatim akhirnya diterima pihak Bank Papua Cabang Surabaya. Usai pertemuan, Musfik menyampaikan hasilnya mengambang karena berdalih kebijakan pusat, walaupun proses dan agunannya ada di cabang Surabaya.
Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Karena itu, Musfik menegaskan, Jaka Jatim bersama para buruh PT MS Group dan CV Manunggal Group akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan hak-hak nasabah dipulihkan.{*}
| Baca berita Jaka Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
Editor : Redaksi