AWAS PROSTITUSI TERSELUBUNG: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama. | Foto: Barometerjatim.com/MARIJAN AP
KEBUMEN, Barometerjatim.com Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyebut situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.
Baca juga: VIDEO: Survei Sebut Kinerja Khofifah Belum Sesuai Harapan Mayoritas Warga Jatim!
"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah di sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).
Menurut menteri yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-Undang (UU) No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.
Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA, imbuhnya.
Baca: Khofifah Merajut Kebangsaan Bersama Santri dan Slanker
Khofifah menerangkan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia yang perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu, dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh hingga poligami.
Baca juga: Survei: 75,1% Warga Jatim Sebut Kinerja Khofifah Belum Sesuai Harapan, Cenderung Seremonial!
Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.
Dia mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha.
Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.
Baca: Bansos untuk Eks Napiter, Mensos: Bukti Negara Hadir
Baca juga: Setoran PAD Kecil! DPRD Jatim Minta PT PWU, PT JGU, dan PT AB Diaudit Khusus
"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegasnya.
Khofifah mengungkapkan, pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar dan lain sebagainya.
"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.
Editor : Redaksi