DITUTUP: Sempat disoal LBH Maritim, budidaya udang vaname di area Rumdis DKP Jatim ditutup. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Sempat disoal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maritim, budidaya udang vaname di kompleks rumah dinas (Rumdis) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim akhirnya ditutup.
Baca juga: VIDEO: Survei Sebut Kinerja Khofifah Belum Sesuai Harapan Mayoritas Warga Jatim!
Direktur LBH Maritim, Samiadji Makin Rahmat merespons baik penutupan tersebut. Namun dia meminta tak sekadar ditutup, tapi juga perlu ada audit terkait penggunaan anggaran yang dipakai.
"Kalau kemudian itu ditutup, tentu kita merespons kan. Tapi bukan sekadar menutup, bagaimana kebijakan-kebijakan yang sudah dimunculkan oleh seorang Kadis itu harus ada pertanggungjawaban. Tentu yang mengaudit baik itu internal maupun eksternal," katanya pada Barometerjatim.com, Kamis (8/4/2021).
Dengan dilakukan audit, tandas Makin, maka akan terlihat darimana sumber dan penggunaan anggaran yang dipakai. Apakah dari APBD, pihak tertentu, atau uang pribadi, biar bisa dipertanggungjawabkan kepada publik."Sebenarnya itu secara otomatis (audit anggaran). Tidak perlu LBH Maritim meminta, itu sudah pertanggungjawaban publik. Ketika ada penggunaan anggaran dari APBD maupun APBN yang perlu kejelasan, sudah menjadi keharusan dijelaskan kepada publik," papar Makin.
"Oh ini dapat sumbangan dari si fulan, CSR atau pribadi, biar tidak dikonotasikan yang bertolak belakang. Saya yakin kalau itu transparan, akuntabel, kemudian bisa dipertanggungjawabkan, terukur, terstruktur, maka tidak ada dusta. Normatif itu," sambungnya.
Maritim Tak Diperhatikan
JANGAN HANYA DITUTUP: Samiadji Makin Rahmat, budidaya udang jangan cuma ditutuo, harus diaudit. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS JANGAN HANYA DITUTUP: Samiadji Makin Rahmat, budidaya udang jangan cuma ditutuo, harus diaudit. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Bagaimana dengan Kadis DKP Jatim, Muhammad Gunawan Saleh yang membantah seluruh temuan LBH Maritim tapi kolam tempat budidaya udang tetap ditutup, andakah yang tidak beres?
Baca juga: Survei: 75,1% Warga Jatim Sebut Kinerja Khofifah Belum Sesuai Harapan, Cenderung Seremonial!
"Ya itu biar masyarakat yang menilai. Artinya keberadaan LBH Maritim ini sebagai lembaga yang memang kelihatannya kan masih sifatnya sangat spesialis," katanya.
Tapi perlu dipahami, jelas Makin, bahwa Jatim itu adalah daerah maritim yang tidak sepenuhnya diperhatikan oleh Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota.
"Jadi keberadaanya itu kelihatannya dianaktirikan. Tapi ada persoalan-persoalan sebetulnya yang perlu diseriusi bersama, bahwa Indonesia ini luasnya adalah kawasan maritim. 72 persen berupa lautan, sisanya daratan," katanya.
Sementara terkait budidaya udang vaname di area rumah dinas Rumdis DKP Jatim yang dipersoalkan, kata Makin, LBH Maritim sifatnya hanya mengigatkan."Kita turun ini kan ada laporan. Kami dalam prosesnya juga sudah minta audiensi, artinya kita ingin ke lokasi tapi tidak diperkenankan," bebernya.
Baca juga: Setoran PAD Kecil! DPRD Jatim Minta PT PWU, PT JGU, dan PT AB Diaudit Khusus
Soal surat dari LBH Maritim, Makin menjelaskan, setelah tidak ada proses konfirmasi yang balance, maka lewat investigasi yang dilakukan dan keluhan di sekitar lokasi menjadi pertimbangan, termasuk aturan-aturan yang ada.
"Bagaimanapun, karena perikanan kaitanya dengan air payau, pasti membutuhkan air laut. Tentu efeknya buat masyarakat sekitar juga, kaitan dengan pakannya dan seterusnya," tegas Makin.Sebelumnya, Gunawan membenarkan kalau sebelumnya kolam tersebut dipakai budidaya udang vaname, bahan sempat merasakan panen sebelum akhirnya ditutup karena perintah atasan. Namun dia membantah habis semua tudingan LBH Maritim.
HARUS DIAUDIT: Gunawan Saleh, kebijakannya soal budidaya udang di Rumdis DKP Jatim harus diaudit. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS HARUS DIAUDIT: Gunawan Saleh, kebijakannya soal budidaya udang di Rumdis DKP Jatim harus diaudit. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
ยป Baca Berita Terkait Pemprov Jatim
Editor : Redaksi