Aroma Tak Beres Proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar, DPRD Murka: Dokumen Kontrak Tak Diberikan Berarti Perang!

Penulis : -
Aroma Tak Beres Proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar, DPRD Murka: Dokumen Kontrak Tak Diberikan Berarti Perang!
TAK HENTI DISOROT: Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar yang tak henti jadi sorotan. | Foto: IST

DPRD Kabupaten Blitar murka melihat proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo. Sudah pengerjaan awut-awutan, dokumen kontrak disembunyikan lagi.

AROMA tak beres terkait pengerjaan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo makin menyengat. Proyek senilai Rp 27 miliar ini dipandang bukan hanya dikerjakan awut-awutan, tapi dokumen kontrak sepertinya sengaja disembuyikan Pemkab Blitar.

Hal itu terkuat dalam rapat antara Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan pihak-pihak terkait pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo, Selasa, 26 September 2023.

Dalam rapat, dewan menagih dokumen kontrak yang hingga kini tak kunjung diberikan. Padahal pihak Komisi III telah meminta dokumen tersebut sejak awal proses pembangunan.

"Kami selaku legislatif diamanahi undang-undang untuk melakukan pengawasan, tentu butuh dokumen tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.

“Harusnya, ketika legislatif meminta dokumen tersebut, wajib diberikan. Tadi sempat berdebat, mereka (pihak RSUD) menganggap dokumen itu bersifat rahasia dan baru boleh diserahkan setelah pengerjaan selesai," paparnya.

| Baca juga:

Geram dengan jawaban pihak RSUD, Komisi III memberi batas waktu seminggu untuk menyerahkan dokumen kontrak. Jika tetap tidak mau memberikan, Komisi III menganggap pihak RSUD Ngudi Waluyo menabuh genderang perang dengan dewan.

"Akhirnya tadi mereka sudah bersedia, kita lihat nanti, harusnya kurang dari seminggu sudah diberikan dokumennya. Kalau tetap tidak diberikan, berarti perang1" tegas legislator asal Partai Gerindra tersebut.

"Karena kami sangat membutuhkan dokumen itu untuk kami pelajari. Sebaiknya kontraktor seperti ini diputus kontrak saja," imbuhnya.

Dalam rapat, Komisi III juga dibuat geram dengan ketidakhadiran pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Pri Yaka Karya. Kabar yang beredar, salah seorang petinggi PT Pri Yaka Karya berinisal SP ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawesi Barat terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 2,2 miliar.

Sedangkan pihak yang hadir yakni Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim ahli dari Universitas Brawijaya, konsultan pengawas, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Dinas PUPR sebagai pendamping.

| Baca juga:

"Kami kecewa sekali, rapat penting seperti ini kontraktornya malah gak datang. Padahal mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya, karena selama ini kita sidak di lokasi pihak kontraktor selalu gak bisa menjelaskan," ucap Sugianto.

Anehnya, kepada awak media Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami justru mengaku belum ada permintaan secara pribadi dari Komisi III terkait dokumen kontrak kerja dengan PT Pri Yaka Karya.

"Ini hanya miss komunikasi saja, selanjutnya kita siap. Permintaannya memang belum ke saya secara pribadi, jadi kami belum bicara sampai ke sana," ucapnya.

Namun pernyataan Endah Woro langsung dibantah anggota Komisi III lainnya, Aryo Nugroho. Dia menegaskan, Komisi III secara resmi telah mengirim surat permintaan dokumen kontrak pada pihak RSUD.

"Berarti miss komunikasinya ada di sana, kita sudah minta berkali-kali. Dari Komisi III pun secara resmi telah mingirim surat, berkasnya ada, silakan dicek," kata Aryo.

Pengerjaan Terlambat, Kualitas Buruk

Persoalan lain yang dibahas dalam rapat, yakni soal keterlambatan dan buruknya kualitas pengerjaan proyek. Keterlambatannya bahkan menyentuh angka 35 persen.

"Secara estetika, orang awam pun lihatnya gak bagus. Kalau tetap seperti ini, saya rasa gak akan selesai, butuh kerja lebih besar berkali-kali lipat jika mau mengejar keterlambatannya," ujar M Andika S, anggota Komisi III lainnya.

Andika menyebut bentuk fisik pengerjaan tidak simetris secara keseluruhan. Bahkan, dalam sidak ketiga yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar ditemukan beberapa retakan yang ada dalam struktur bangunan.

"Seperti kolomnya yang bawah bagus, yang atas mengerucut. Tenaga kerjanya juga cuma sekitar 59 orang, untuk bisa tepat waktu butuh dua kali lipat. Miris sekali, pengecorannya pun dibagi jadi dua step, akibatnya ada sambungan yang berujung pada retakan-retakan di sambungan. Bahkan ada beberapa yang retak di strukturnya," terangnya.

| Baca juga:

Selain Komisi III, dalam sidak sidak juga diikuti Ormas Gerakan Anak Nasionalis (Gannas). Mereka turut mengawal jalannya pembangunan sekaligus memastikan tak ada penyelewengan di proyek ini.

"Bukannya membaik, tapi malah progresnya semakin hari semakin hancur. Sampeyan juga liat sendiri, banyak retakan-retakan yang hanya dipoles saja, sebenarnya kita cek tembus sampai atas. Sampai kemarin, di dalam ada celetukan 'ada yang spanyol', artinya separo nyolong," kata Ketua Umum Ormas Gannas, Joko Wiyono.

Joko dengan tegas mengatakan, jika kecacatan dalam struktur pengerjaan sudah tidak mungkin  bisa diperbaiki.

"Mana bisa, kalau yang retak ini dibikin rapi pun tampaknya bagus tapi efeknya pada bangunan. Karena ini empat lantai, retakannya di lantai satu. Kalau penyangganya saja bosok (buruk) gimana yang atas nanti," ujarnya.{*}

| Baca berita Blitar. Baca tulisan terukur Tommy Utomo | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.