Dugaan Korupsi Proyek Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan Rp 151 M, KPK: Sudah Ada Tersangka!

| -
Dugaan Korupsi Proyek Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan Rp 151 M, KPK: Sudah Ada Tersangka!
ADA TERSANGKA: Ali Fikri, sudah ada tersangka dalam dugaan korupsi di Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/RTM

SURABAYA, Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada tersangka dalam dugaan korupsi proyek gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.

“Saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan di sana yang artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Dalam sistem di KPK, tandasnya, ketika proses naik pada penyidikan maka dipastikan sudah ada tersangkanya. Beda dengan penegak hukum lain. Saat proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya, karena masih ada langkah berikutnya yakni penetapan tersangka.

“Tapi untuk di KPK, ketika proses penyidikan, artinya ketika kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan, itu pasti sudah dalam proses penyidikan, bukan penyelidikan. Artinya ada proses pro justitia dan itu sudah ada tersangkanya,” terangnya.

| Baca juga:

Memang, lanjut Ali Fikri, secara teknis belum disampaikan kepada masyarakat siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya, karena masih pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di beberapa lokasi.

“Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Hari ini juga ada agenda pemeriksaan saksi beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan,” katanya, sembari menambahkan total hari ini ada 14 saksi yang diperiksa.

Ke-14 saksi tersebut dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim di Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Mereka terdiri dari beberapa ASN Pemkab Lamongan. Ada Kepala Bidang Cipta Karya, Staf Bagian Pengadaan, Kepala Bidang Sarana, Kepala Bidang Perumahan, pengawai pada Inspektorat, serta pihak swasta.

| Baca juga:

Apakah Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi hari ini juga ikut diperiksa? “Namanya enggak ada,” kata Ali Fikri sambil melihat daftar ke-14 saksi yang diperiksa.

Sedangkan soal siapa dan berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ali Fikri masih enggan mengungkap. Dia hanya menjelaskan, secara teknis pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Adapun nama-nama tersangkanya nanti pada saatnya akan diumumkan.

“Jadi sabar dulu. Jumlahnya berapa, namanya siapa, jabatannya apa, itu nanti pada saatnya. Ketika proses penyidikan cukup, kami umumkan secara resmi dan pasti kami lakukan penahanan terhadap para tersangkanya," ucapnya.{*}

| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.