6 Jam Rumah Dinasnya Digeledah, Bupati Lamongan Bersuara: KPK Cari Dokumen Proyek Gedung Pemkab!
LAMONGAN, Barometer Jatim – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi buka suara soal rumah dinasnya di kompleks Pendopo Lokatantra Lamongan yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 jam, mulai pukul 14.30 hingga 21.30 WIB, Rabu (13/9/2023).
Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya Lamongan selama 3 jam, dari pukul 12.00 hingga 14.30 WIB.
"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin selain dari kantor Dinas Perkim juga ke rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda tahun 2017-2019,” katanya usai menghadiri pengukuhan pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023).
“Kemarin sudah dilaksanakan selama beberapa jam dan kami juga telah dibuat berita acara,” jelas bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. Diketahui, proyek tersebut berupa gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar di Jalan KH Ahmad Dahlan.
| Baca juga:
- Dikejar soal 6 Jam KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan, Sekda Bolak-balik Bilang Belum Tahu!
- 6 Jam KPK Acak-acak Rumah Dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi Jadi Bidikan?
- KPK Sasar Lamongan! 3 Jam Geledah Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp 151 M
Namun Yuhronur enggan menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa KPK dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Perkim maupun rumah dinas bupati.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta oleh KPK, nanti kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja suruh tanya langsung ke KPK,” elaknya.
Yuhronur hanya memastikan dokumen yang dicari KPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 atau di masa pemerintahan almarhum Bupati Fadeli.
Saat penggeledahan apa saja yang disampaikan ke KPK? “Karena mencari dokumen ya kita tunjukkan saja ini ruang kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas, ya seperti itu saja, he.. he.. Nanti KPK yang menjelaskan,” katanya.
| Baca juga:
- Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
- Gaduh Cak Imin Disasar KPK Usai Jadi Cawapres Anies, LaNyalla: Justru Biar Terang Benderang, Gak Perlu Dipolitisir!
- ituntut 12 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M, Sahat Tertunduk dan Berkaca-kaca!
Sehari sebelumnya, acara Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Pendopo Lokatantra berubah mencekam, karena di saat hampir bersamaan petugas dari lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim dan rumah dinas bupati.
Di Dinas Perkim, 9 petugas KPK membawa sejumlah barang di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah kardus.
Mengendarai 4 mobil, yakni Innova Reborn nomor polisi N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV, petugas KPK membawa barang-barang tersebut dan pergi meninggalkan kantor Dinas Perkim dan berlanjut menggeledah rumah dinas bupati.
6 jam kemudian, empat mobil yang membawa rombongan petugas KPK keluar dari rumah dinas bupati. Wartawan yang menunggu di depan gerbang timur Pendopo Lokatantra Lamongan mencoba merangsek masuk, namun tidak mendapatkan keterangan apa pun dari petugas maupun pejabat setempat.{*}
| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur