Cari Dokumen Proyek Rp 151 M! Tak Berhenti di Rumdis Bupati, KPK Lanjut Geledah Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan

LAMONGAN, Barometer Jatim – Tak hanya dua tempat, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati serta kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Dari pantauan Barometer Jatim, petugas KPK terlihat masuk gedung sekitar pukul 14.30 WIB dengan penjagaan ketat personil kepolisian bersenjata laras panjang.
Beberapa ASN dan tamu yang keluar masuk gedung Pemkab, bahkan harus melewati pemeriksaan petugas kepolisian yang siaga di pintu gerbang.
Beberapa pegawai Pemkab Lamongan, mengaku kaget dengan kedatangan rombongan petugas KPK yang mendadak masuk ke ruangan. "Kaget, ada KPK datang masuk ke sejumlah ruangan di kantor," kata seorang pegawai saat pulang dari kantor.
| Baca juga:
- 6 Jam Rumah Dinasnya Digeledah, Bupati Lamongan Bersuara: KPK Cari Dokumen Proyek Gedung Pemkab!
- Dikejar soal 6 Jam KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan, Sekda Bolak-balik Bilang Belum Tahu!
- 6 Jam KPK Acak-acak Rumah Dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi Jadi Bidikan?
Setelah 5 jam melakukan penggeledahan, sekitar pukul 19.30 WIB, rombongan pertama petugas KPK yang mengedarai 4 mobil terlihat keluar dari area gedung. 10 menit berselang, menyusul keluar rombongan kedua juga mengendarai 4 mobil.
Belum diketahui pasti, barang apa yang dibawa dalam penggeledahan tersebut karena tidak ada keterangan secara resmi dari petugas KPK maupun pejabat setempat.
Namun terlihat di lokasi gedung sejumlah ruangan di lantai 3 dan 4 menyala, lalu sekitar pukul 19.10 WIB lampu ruangan di lantai 5 juga ikut menyala.
Sebelumnya Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi buka suara soal penggeledahan di rumah dinasnya dan di kantor Dinas Perkim.
"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin selain dari kantor Dinas Perkim juga ke rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda tahun 2017-2019,” katanya.
| Baca juga:
- Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M, Pledoi Sahat: Sangat Berat! KPK Bagaikan Malaikat Pecabut Nyawa
- Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
- KPK Sasar Lamongan! 3 Jam Geledah Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp 151 M
“Kemarin sudah dilaksanakan selama beberapa jam dan kami juga telah dibuat berita acara,” jelas bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. Diketahui, proyek tersebut berupa gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Namun Yuhronur enggan menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa KPK dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Perkim maupun rumah dinas bupati.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta oleh KPK, nanti kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja suruh tanya langsung ke KPK,” elaknya.
Yuhronur hanya memastikan dokumen yang dicari KPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 atau di masa pemerintahan almarhum Bupati Fadeli.{*}
| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur