Nih Salah Satu Alasan Ketua PWNU Jatim Dicopot: Tak Bisa Kendalikan Cucu Pendiri NU Gugat PBNU Rp 1,5 M!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap salah satu alasan pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim.
“Jadi banyak, beberapa di antaranya ada masalah-masalah yang tidak terkendali. Misalnya di Cabang (PCNU) Jombang, itu kan sampai ke pengadilan segala macam,” katanya usai menghadiri acara Jawa Timur Bershalawat #2 bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Gedung Jatim Expo Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.
“Karena wilayah (PWNU Jatim) tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga berlarut-larut dan bermasalah. Lha, pada saat itu setelah kita teliti, kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah dalam hal ini oleh ketua wilayah (Kiai Marzuki). Jadi prosesnya sampai ke pengadilan segala macam,” jelasnya.
| Baca juga:
- Buntut Gugat PBNU Rp 1,5 M Terkait SK PCNU Jombang, Cucu Pendiri NU Dicopot dari Wakil Ketua PWNU Jatim!
- Cucu Pendiri NU Minta Maaf Telah Bikin Gaduh, tapi Gugatan terhadap PBNU Jalan Terus!
- PWNU Jatim Diminta Tindaklanjuti Pencopotan Gus Salam, Kiai Marzuki Mustamar: Itu Urusan PBNU!
Soal cabang Jombang yang dimaksud Gus Ipul yakni terkait kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024 yang dilantik PBNU pada 20 Mei namun dinilai cacat hukum dan berbuntut gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2023/PN Jbg tertanggal 14 Juli 2023.
Ada tiga orang penggugat, salah satunya yakni Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib alias Gus Salam yang merupakan cucu salah seorang kiai pendiri NU, KH Bisri Syansuri -- belakangan kemudian dicopot PBNU. Sedangkan Tergugat I yakni PBNU dan Tergugat II PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
PBNU digugat kerugian materiil sebesar Rp 1.540.001.926. Selain itu, penggugat meminta agar PBNU mencabut SK kepengurusan definitif PCNU Jombang 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik hasil Konfercab PCNU Jombang pada 5 Juni 2022.
| Baca juga:
- PBNU Beber Pencopotan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim: Tak Patuhi Organisasi, Sudah 3 Kali Kena SP!
- Gus Salam Tuding PBNU Arahkan PCNU ke Prabowo-Gibran, Gus Ipul: Ikut Pertemuan Enggak Dia?
- Cak Imin Prihatin Ketua PWNU Jatim Dicopot, Gus Ipul: Di PKB Dulu juga Copot Mencopot!
Situasi ini membuat PBNU mengeluarkan surat bernomor 831/PB.03./A.I.03.44/99/08/23 tanggal 8 Agustus 2023 ditandatangani Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima dan Ketua PBNU Abdullah Latopada dengan tembusan Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU yang intinya mencopot pengurus -- termasuk Gus Salam -- yang melayangkan gugatan ke PN Jombang terkait SK PCNU Jombang.
Dalam surat yang ditujukan ke PWNU Jatim dan PCNU Jombang tersebut, disebutkan menindaklanjuti salah satu keputusan rapat harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU pada 1 Agustus 2023, sehubungan dengan perbuatan melawan hukum sesuai relaas panggilan (surat tercatat) Nomor 53/Pdt.G/2023/PN Jbg dari PN Jombang kepada PBNU.{*}
| Baca berita Nahdlatul Ulama. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur