Cucu Pendiri NU Minta Maaf Telah Bikin Gaduh, tapi Gugatan terhadap PBNU Jalan Terus!
SURABAYA, Barometer Jatim – Gugatan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait Surat Keputusan (SK) PCNU Kabupaten Jombang -- termasuk kerugian immateriil Rp 1,1 miliar (1.540.001.926) -- berujung gaduh di internal NU.
Selain urusan internal jamiyah meluas menjadi perkara hukum, salah seorang penggugat, yakni KH Abdus Salam Shohib alias Gus Salam yang merupakan cucu salah seorang kiai pendiri NU, KH Bisri Syansuri dicopot PBNU dari kepengurusan sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim.
Terkait kegaduhan dan keresahan yang terjadi, Gus Salam memohon maaf kepada segenap Nahdliyin (warga NU) -- khususnya para masyayikh-habaib jamiyah NU. Tapi soal gugatan terhadap PBNU yang kini sudah memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, dia menegaskan jalan terus.
“Insyaallah akan kami lanjutkan karena gugatan ini enggak ada kaitannya (dengan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi),” kata kiai muda pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang tersebut kepada Barometer Jatim, Senin (21/8/2023).
| Baca juga:
- PWNU Jatim Diminta Tindaklanjuti Pencopotan Gus Salam, Kiai Marzuki Mustamar: Itu Urusan PBNU!
- Cucu Pendiri NU Dicopot PBNU dari Wakil Ketua PWNU Jatim, Simak Reaksi Gus Kautsar!
- Buntut Gugat PBNU Rp 1,5 M Terkait SK PCNU Jombang, Cucu Pendiri NU Dicopot dari Wakil Ketua PWNU Jatim!
Bagi Gus Salam, gugatan terhadap PBNU tersebut mengandung tiga makna pennting. Pertama, merupakan amanat dari MWCNU (pengurus NU tingkat kecamatan) karena kedaulatannya diamputasi PBNU. Kedua, wasiat dari seorang kiai yang sangat dihormatinya. Dan ketiga, soal prinsip.
Sebenarnya, Gus Salam juga tidak ingin kegaduhan dan keresahan ini terjadi. Hal itu ditunjukkan dengan dua kali melayangkan somasi ke PBNU namun sama sekali tidak direspons.
“Dengan harapan ada respons, ada tabayyun (klarifikasi), penjelasan, akan tetapi karena enggak ada respons ya apa boleh buat,” katanya.
Somasi pertama, terang Gus Salam, dilayangkan setelah ada penunjukan pengurus PCNU Jombang versi PBNU. Lantaran tak direspons, dua minggu kemudian dilayangkan somasi kedua.
“Setelah dua minggu somasi kedua tidak ada respons, kami kemudian menyusun materi gugatan dan kemudian kita masukkan ke pengadilan dan alhamdulillah tanggal 7 kemarin sudah mulai disidangkan,” katanya.
Pertahankan Tiga Tuntutan
Jadi permintaan maaf tersebut tidak ada kaitannya antara gugatan yang berproses di pengadilan dengan kegaduhan yang terjadi di interal Nahdliyin?
“Mboten enten (tidak ada). Saya minta maaf secara umum lah. Mungkin ada perilaku saya selama ini, selama saya berkhidmat di PWNU dan sebelum-sebelumnya mungkin banyak kesalahan, kekurangan, juga bikin resah dan gaduh, ya saya mohon maaf,” katanya.
“Tapi satu hal yang sangat prinsipil bagi saya, insyaallah tidak akan kami hentikan,” tandas Gus Salam.
| Baca juga:
- Bermodal Caleg Potensial, Golkar Jatim Yakin Gusur Gerindra dan Demokrat di Pemilu 2024!
- Gerindra Sebut Wajar Wabup Blitar Mundur karena Persyaratan Nyaleg: Bukan Masalah Etis atau Tak Etis!
- Meriahkan Madura Culture Festival, Penari se-Tapal Kuda Akan Bergoyang di Sumenep
Sementara terkait perkembangan gugatan di PN Jombang, menurut Gus Salam, Senin (14/8/2023) lalu sudah memasuki sidang kedua. Masing-masih kuasa hukum menyerahkan resume dari hasil mediasi.
“Kita tetap keukeuh, tetap mempertahankan tiga tuntutan kita. Yaitu cabut surat penunjukan, me-SK Konfercab, dan melantik pengurus yang terpilih,” kata Gus Salam.
“Kemudian dari pihak PBNU juga sudah meresume, kemudian minta ada perpanjangan waktu mediasi dua minggu ke depan. 28 Agustus akan ada sidang ketiga yang melanjutkan tentang mediasi itu,” imbuhnya.{*}
| Baca berita NU. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur