KPK Sasar Lamongan! 3 Jam Geledah Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp 151 M
LAMONGAN, Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali 'obok-obok' Jawa Timur. Kali ini menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Informasi yang berkembang, penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Dari pantauan Barometer Jatim, sebanyak 9 petugas dari lembaga antirasuah dengan pengawalan 2 personel kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan hampir 3 jam. Mereka terlihat masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan ke luar ruangan pukul 14.30 WIB.
Mereka keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah barang, di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah kardus.
| Baca juga:
- Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
- Hari Ini Sahat Baru Hadapi Sidang Tututan, Mathur Husyairi Sudah Senggol KPK soal Pemprov Jatim, Ada Kasus Besar Apa Lagi?
- Kebakaran di Bromo, Alumnus Teknik Lingkungan ITS: Tersangka Jangan Berhenti di Wedding Organizer!
Mengendarai 4 mobil, yakni Inova Reborn nomor polisi N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV, petugas KPK membawa barang-barang tersebut dan pergi meninggalkan kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Lamongan.
Security Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Lamongan, Kirna membenarkan terkait petugas dari KPK yang menggeledah dan membawa sejumlah barang tersebut.
"Katanya dari KPK," ujarnya, sembari menambahkan kedatangan petugas dari KPK hanya sebatas bersilaturahmi dengan pegawai Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Lamongan.
Hingga berita ini ditulis, informasi yang dapat Barometer Jatim petugas KPK masih berada di rumah dinas Bupati Lamongan.{*}
| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur