Disebut Ketua BPOKK Pecalegannya Terganjal Legalisir Ijazah, Eks Pengurus Demokrat Jatim Beri Jawaban Menohok!

Reporter : -
Disebut Ketua BPOKK Pecalegannya Terganjal Legalisir Ijazah, Eks Pengurus Demokrat Jatim Beri Jawaban Menohok!
MENOHOK: Jalaluddin Alham, beri jawaban menohok ke Demokrat Jatim soal legalisir ijazah. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Badan Pembina, Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto -- akrab disapa Mas Obeng -- menyebut keputusan mundur Jalaluddin Alham dari pencalegan lantaran terganjal legalisir ijazah.

Namun Jalal justru memberi jawaban menohok. “Saya pernah jadi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo (periode 2004-2009), pernah di DPRD provinsi (2009-2014), itu bukan persoalan. Saya saja yang memang enggak mau (meneruskan maju Bacaleg Demokrat),” katanya, Minggu (16/7/2023).

Sebelumnya, Jalal membuat dua surat bermaterai berisi pernyataan mundur tertanggal 8 Juli 2023. Pertama, surat ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan mundur sebagai pengurus harian (Wakil Bendahara III) Demokrat Jatim maupun anggota partai.

Kedua, surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bacaleg yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak. Jalal menyatakan mengundurkan diri sebagai Bacaleg Demokrat untuk DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim II (Kabupaten Sidoarjo).

| Baca juga:

Jadi sebenarnya tidak ada masalah terkait legalisir ijazah? “Itu bukan persoalan. Memang sebelumnya saya ditagih-tagih, saya bilang legalisir habis dan harus ke Ponorogo, kan MAN saya di Gontor. Tapi itu alasan saya saja, kalau mau kan bisa Kemenag Jatim,” katanya.

“Ada kok (legalisir ijazah) di rumah. Kalau alasan ke Ponorogo jauh, sekali lagi kan bisa ke Kemenag Jatim minta legalisir, tapi saya yang memang enggak mau,” tandas Jalal.

Lalu soal surat pengunduran diri sebagai pengurus harian dan anggota Demokrat Jatim ke Ketum AHY yang disebut Mugianto salah alamat, Jalal minta agar kembali melihat Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Itu tanda tangan Mas Emil apa AHY? Coba buka! Saya berkirim surat mundur ke Ketum AHY itu sudah benar. Kenapa? KTA yang saya pegang itu tanda tangan AHY. Secara aturan organisasi sudah benar, kepada AHY-lah saya kirim surat mundur,” jelasnya.

Banyak yang Minta Tak Mundur

DUA SURAT PENGUNDURAN: Surat pengunduran diri Jalaluddin Alham dari anggota Demokrat dan Bacaleg. | Foto: IST

Terkait Mugianto yang meyakini Jalal hanya mundur sebagai Bacaleg dan bukan anggota Demokrat, Jalal hanya tertawa ringan.  “He.. he.. Memang dia keberatan saya mundur, soal legalisir dan salah alamat itu dia perhalus saja bahasannya karena sebagai Ketua BPOKK,” katanya.

“Tapi saya berterima kasih kepada teman-teman. Khusus Mas Obeng, memang pernah berkali-kali minta saya mencabut surat itu agar dibatalkan. Bukan Mas Obeng saja, ada sekitar 15 orang yang menelepon,” kata Jalal sambil merinci siapa saja memintanya tidak mundur.

Sebelumnya, Mugianto saat dikonfirmasi Barometer Jatim, Minggu (9/7/2023) malam  menyatakan Jalal hanya mundur sebagai Bacaleg dan tidak sebagai anggota partai. “Lho, kalau yang saya dengar itu tidak mundur dari partai, mundur dari pencalegan,” katanya.

Lalu soal pengunduran dari pencalegan, dari informasi yang diterima Mugianto karena persyaratannya ada yang kurang lengkap.

| Baca juga:

“Masalah kalau enggak salah ijazahnya tidak dilegalisir, ijazah yang SMA, ndak ada legalisirnya gitu lho. Makanya dia itu, apakah ndak bisa mencari legalisir atau gimana saya ndak tahu. Yang jelas persyaratan dia itu kurang legalisir ijazah SMA-nya sederajat, makanya dia mundur dari pencalegan,” paparnya.

Kalau surat Jalal terkait mundur dari partai yang ditujukan ke DPP? “Ya salah alamat. Masih anggota, karena dia pengurus, dia wakil bendahara,” kata Mugianto.

“Jadi yang jelas saya belum yakin dia mundur dari Partai Demokrat, karena masih aktif di Demokrat, wong dia juga termasuk pendiri. Saya yakin dia tidak sampai sejauh itulah untuk mundur dari Demokrat, insyaallah masih cinta pada Demokrat,” sambungnya.

Sedangkan soal pernyataan Jalal yang menyebut ada yang tak beres terkait tupoksi dan pengelolaa keuangan di Demokrat Jatim, Mugianto membantah. Menurutnya itu hanya pernyataan sepihak. “Belum tentu itu. Itu kan sepihak saja, ndak ada (problem pengelolaan keuangan di Demokrat Jatim),” ucapnya.

Jalal menyebut, alasannya mundur karena tupoksi di Demokrat Jatim tak lagi berjalan sebagaimana mestinya, termasuk seoal pengelolaan keuangan.

| Baca juga:

Berarti di Demokrat Jatim ada yang tidak beras soal pengelolaan keuangan? “Iya! Udah tahu semua, sudahlah! Tolong kelola sebaik-baiknnya uang itu, sesuai tupoksilah!” tegas Jalal.

Dia bahkan sempat ditugaskan menjadi tim audit internal dan disetujui Emil Dardak. Namun ketika hendak melangkah untuk melakukan audit tidak sampai terlaksana. Dia mencontohkan soal dana Pendidikan Politik (Dikpol). Saat hendak diaudit, pihak pengelola Dikpol tidak memenuhi undang rapat.

“Itu gede duitnya, Rp 1,5 miliar apa Rp 1,7 miliar untuk 15 titik kalau enggak salah, kalau enggak 15 ya 18 titik di beberapa kabupaten se-Jatim. Itu kan (yang mengelola) Sekretaris Bappilu bukan Balitbang Bappilu. Itu kan tugasnya Balitbang, kenapa dia mengelola duit itu,” bebernya.

Jadi ada patgulipat soal keuangan di Demokrat Jatim? “Saya enggak tahulah! Pokoknya harusnya sesuai tupoksilah. Harus jelas jenis kelaminnya, kalau bendahara ya bendahara, kalau Bappilu ya Bappilu, jangan rangkap jabatan. Enggak jelas jenis kelaminnya itu namanya,” terang Jalal.

Bukan Hanya Jalal yang Mundur

LEBIH DULU MUNDUR: Surat pengunduran diri Nur Muhyidin dari Bacaleg Demokrat Jatim. | Foto: IST

Sebenarnya bukan hanya Jalal yang mundur dari pencalegan. Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Daerah (BPJK-DA) DPD Partai Jatim, Nur Muhyidin lebih dulu mundur.

Dalam suratnya tertanggal 6 Juli 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Muhyidin mengajukan pengunduran diri sebagai Bacaleg DPRD Jatim Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII (Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar) pada Pemilu 2024.

Namun saat dihubungi Muhyidin enggan memberi tanggapan. Sempat merespos pesan singkat yang dikirim Barometer Jatim, namun tak lagi menjawab saat dimintai konfirmasi dan ditunjukkan surat pengunduran dirinya.{*}

| Baca berita Demokrat Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.