Duitnya Rp 2,4 M Disita KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat Sebulan Bergaji Rp 100 Juta dan Berharta Rp 11,3 M!

SIDOARJO, Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Iskandar menjadi salah satu saksi yang dicecar tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (13/6/2023).
Ada dua hal yang dikejar tim JPU KPK yang diketuai Arif Suhermanto. Pertama, soal uang tunai Rp 2,4 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar AS yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah Iskandar, beberapa hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat.
“Dari mana uang dolar itu?” tanya JPU KPK. “Saya memang tidak senang bermain bank. (Rekening) bank saya cuma ada dua. Satu Bank Jatim, yang kedua Bank Danamon. Bank Danamon itu saja karena saya ikut arisan,” jawab Iskandar.
“Bahwa uang rekening saya di bank itu adalah uang gaji. Gaji saya Rp 100 juta tiap bulan dan sekarang 14 tahun (menjadi anggota DPRD Jatim), jadi saya memang tidak senang bermain bank,” katanya.
Baca juga:
- Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Hibah, JPU KPK Senggol soal LHKPN
- Sidang Korupsi Hibah, JPU KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat Transfer Rp 1,1 M ke Choirul Anam
Saat kembali dikejar JPU KPK soal uang dolar tersebut, Iskandar menyebut akan dipergunakan untuk keperluan sekolah anaknya yang berencana study ke luar negeri.
Selain menanyakan soal uang tunai Rp 2,4 miliar, JPU KPK juga mengungkap ada transfer fantastis Rp 1,1 miliar (1.119.964.900) dari Iskandar ke Choirul Anam pada 11 Juli 2019 lewat rekeningnya di Bank Jatim. Namun Iskandar bilang minta maaf karena tidak ingat.
Lalu ada juga transfer pada 28 Juli 2021 sebesar Rp 100 juta ke Subianto yang saat itu menjabat Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim. “Itu uang bantuan ke partai. Jadi uang pribadi saya dan kewajiban sebagai anggota partai,” kata Iskandar.
Menilik Iskandar yang bergelimang rupiah dan dolar, berapa sih total harta kekayaannya? Dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn, Iskandar memiliki total kekayaan Rp 11,3 miliar (11.367.195.972). Tanggal penyampaian 21 Maret 2022 periodik 2021.
Baca juga:
- Anggota Banggar: KPK Jangan Hanya Obok-obok DPRD Jatim, Usut Hibah Gubernur, Aromanya Kuat lho!
- Disebut Terima Aliran Uang dalam Sidang Korupsi Hibah, Harta Kadiskominfo Jatim Sherlita Cuma Segini!
Dari mana saja sumbernya? Sebagian besar harta Iskandar berasal dari tanah dan bangunan bernilai Rp 7.000.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 257 m2/220 m2 di Surabaya hasil sendiri sendiri Rp 1.000.000.000.
Lalu tanah dan bangunan 212 m2/180 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 2.500.000.000, tanah 390 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 1.500.000.000, tanah 703 m2 di Malang hasil sendiri Rp 1.000.000.000, tanah dan bangunan 153 m2/153 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 1.000.000.000
Selain itu, Iskandar memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.482.000.000 berupa mobil Toyota Innova tahun 2008 hasil sendiri Rp 132.000.000 dan mobil Toyota Land Cruiser 200 tahun 2016 hasil sendiri Rp 1.350.000.000, serta kaS dan setara kas Rp 2.885.195.972.
Iskandar memang tercatat sebagai pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024 paling tajir. Bandingkan dengan Sahat yang didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar dalam perkara ini, memiliki harta kekayaan Rp 12.087.000.000.
Tiga pimpinan lainnya juga masih di bawah Iskandar. Kusnadi (ketua/PDIP) memiliki harta kekayaan Rp 3.465.000.000, Anik Maslachah (wakil ketua/PKB) Rp 7.874.725.000, dan Anwar Sadad (wakil ketua/Gerindar) Rp 9.630.912.045.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur