Cegah Patgulipat Hibah Pokir Terulang: Sekdaprov Jatim Bentuk Tim Narahubung dan Minta Aspirator Tak Lintas Dapil!
SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya membabat alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dari semula di atas 10% menjadi 7,3%. Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono juga gerak cepat melakukan perbaikan agar tak ada lagi patgulipat uang triliunan rupiah yang bersumber dari APBD tersebut.
Apa yang dilakukan Adhy? Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi hibah pokir, Selasa (13/6/2023), dia menyatakan, pertama, membentuk tim narahubung.
Tim inilah yang akan menjembatani antara Pemprov Jatim di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Sekretariat DPRD Jatim yang selama ini dikendalikan Zaenal Afif Subekti.
Nama Zaenal Afif Subekti jadi sorotan tajam sejak kasus hibah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, mengingat jabatannya sebagai Kasubbag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang seharusnya tidak punya tugas dan fungsi (tusi) sebagai narahubung hibah pokir.
“Saya sudah membuat surat untuk semua urusan koordinasi menjadi lebih resmi dengan tim, karena fungsinya menghubungkan antara eksekutif di Bappeda dengan di sekretariat,” tegas Adhy.
Baca juga:
- Langkah Bernyali Sekdaprov Adhy Karyono: Hibah Pokir DPRD Jatim dari Semula di Atas 10% Dibabat Jadi 7,3%!
- Sidang Korupsi Hibah: Dapat Transferan Rp 1,1 M dari Wakil Ketua DPRD Jatim asal Demokrat, Siapa Choirul Anam?
Kedua, Adhy juga membuat surat ke DPRD Jatim agar dalam usulan pokir berikutnya lebih mengutamakan kebutuhan aspirator di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing alias tidak lintas Dapil.
Berkaca pada perkara korupsi hibah ini, Sahat saat Pemilu 2019 berangkat dari Dapil Jatim IX (meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) justrru 'bermain' di Sampang, Madura (Dapil XI).
JPU KPK kemudian menanyakan soal evaluasi usai pencairan yang selama ini menjadi titik lemah, sehingga dana hibah pokir gampang diselewengkan.
“Yang saya lakukan di tahun ini ada evaluasi khusus untuk progress report dari pencairan. Sebulan yng lalu saya membuat rapat khusus pada 15 OPD yang mempunyai pokir,” katanya.
Dalam rapat, terang Adhy, disampaikan sejumlah kendala. Mulai dari lokasi yang banyak, sudah masuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tapi alamat masih dan harus dilengkapi, hingga ada ketakutan perlu tidaknya pencairan tetap dilakukan.
“Semuanya saya sampaikan, apa-apa yang sudah di DIPA silakan untuk dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Baca juga:
- Duitnya Rp 2,4 M Disita KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat Sebulan Bergaji Rp 100 Juta dan Berharta Rp 11,3 M!
- Sidang Korupsi Hibah, JPU KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat Transfer Rp 1,1 M ke Choirul Anam
Sejak dilantik menjadi Sekda Jatim pada 15 Juli 2022, Adhy sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim berusaha menyusun penganggaran RAPBD 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan hasil rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Khusus alokasi dana bantuan hibah untuk aspirasi anggota legislatif setinggi-tingginya 10ri Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada APBD 2023 ditetapkan alokasi dana bantuan hibah pasca fasilitasi Kemendagri menjadi sebesar Rp 1,4 triliun (7,3%) dari semula Rp 1,8 triliun.
Dibanding provinsi lain di Jatim, hibah pokir Jatim memang paling tinggi. Dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 tak pernah di bawah 10%.
Bandingkan dengan Jawa Tengah, misalnya. Hibah pokir pada P-RKPD 2021 sebesar Rp 137.311.000.000 dari PAD 14.710.362.942.000 (proporsi 0,93%). Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada RKPD 2021 yakni Rp 94.693.244.000 dari PAD Rp 1.849.837.899.685 (5,12%). Sedangkan untuk RKPD 2021 hibah pokir Rp 169.395.999.427 dari PAD Rp 2.014.064.849.158 (8,41%).
Berikutnya Jawa Barat, hibah pokirnya Rp 200.000.000.000 dari PAD 19.323.536.343.937 (1.03%). Bahkan DKI Jakarta yang PAD-nya Rp 48.135.630.000.000 hanya mengalokasikan hibah pokir Rp 1.000.000.000.000 atau proporsinya 2,08%.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur