Oknum PKL Main Rusak Pagar Pantai Batu-Batu Kenjeran, Pemkot Surabaya Laporkan ke Polisi!

Reporter : -
Oknum PKL Main Rusak Pagar Pantai Batu-Batu Kenjeran, Pemkot Surabaya Laporkan ke Polisi!
TAK BISA DIBIARKAN: Oknum PKL rusak pagar Pantai Batu-Batu Kenjeran. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas, melaporkan oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaporan dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar, dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan.

“Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser di kantornya, Senin (25/12/2023).

“Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku bisa mempertanggungjawabkan tindakannya.”

| Baca juga:

Menurut Fikser, ulah oknum PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Minggu (17/12/2023) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan.

Kemudian mereka berulah lagi kemarin, Minggu (24/12/2023). Kali ini merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP Surabaya yang bertugas di lokasi dilempari dengan batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu,” kata Fikser.

“Apalagi dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan.”

| Baca juga:

Fikser juga memastikan tindakan humanis itu sudah sering dilakukan jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP bukan musuh PKL dan bukan musuh warga.

“Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-Batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami, Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” katanya.

Fikser menegaskan, penertiban itu berdasarkan permintaan dari para pedagang, namun ternyata masih ada perlawanan. Dia mengaku tidak tahu apakah yang melakukan perlawanan itu berasal dari warga Bulak sendiri atau warga dari luar, makanya dia meminta Camat Bulak untuk melakukan pendataan kembali.

Dia juga memastikan, walaupun sudah ada kejadian yang kurang mengenakkan, Satpol PP tetap melakukan penjagaan di lokasi karena memang sudah lama dilakukan. Apalagi, kehadiran Satpol PP di tempat tersebut tidak hanya untuk melakukan penertiban semata, tapi juga untuk melakukan penjagaan aktivitas warga secara umum.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.