Terbongkar! Kasi Sarpras SMA Dindik Jatim Agus Karyanto Libatkan 2 Anaknya dalam Proyek DAK Rp 16,2 M
SIDOARJO | Barometer Jatim – Saling bongkar antara saksi dan penasihat hukum (PH) terjadi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim senilai Rp 16,2 miliar dengan dugaan kerugian negara Rp 8,2 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (24/10/2023).
Adalah Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) Bidang Pembinaan Pendidikan SMA Dindik Jatim, Agus Karyanto yang dihadirkan sebagai saksi membongkar bahwa terdakwa Saiful Rachman lah yang memerintahkan agar pengadaan atap baja untuk SMK penerima DAK diserahkan ke terdakwa Eny Rustiana. Padahal seharusnya dikerjakan secara swakelola.
Saat kasus ini terjadi, Agus berprofesi guru jurusan bangunan di SMK Negeri 1 Sidoarjo yang ditunjuk sebagai Tim Teknis. Sedangkan Saiful menjabat Kepala Dindik Jatim dan Eny adalah Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
| Baca juga:
- Disudutkan Kasi Sarpras SMA Dindik Jatim di Sidang Korupsi DAK, Saiful Rachman Habis-habisan Membantah!
- Kepala BPSDM Ramliyanto yang Cabut BAP di Sidang Korupsi DAK Dindik Jatim Punya Harta Rp 2,4 M, Dari Mana Sumbernya?
- Jaksa Warning Kepala BPSDM dan Kasubag UPT-TIKP Dindik Jatim soal Main Cabut BAP: Ada Konsekuensi Hukumnya!
Namun di ujung persidangan, PH Saiful yang diketuai Syaiful Ma’arif balik membongkar Agus melibatkan dua anaknya sebagai fasilitator pendamping dan menerima honor jutaan rupiah.
Semula, Agus ditanya PH terkait tim fasilitator dan menjelaskan kalau mereka hasil rekrutmen. Setelah itu diuji di Dindik Jatim, diberikan arahan dengan tugas pokok sebagai fasilitator dan ber-SK.
“Ini fasilitator ditempatkan di mana?” tanya PH. Jawab Agus, “Ada SK-nya. Jadi satu orang fasilitator bisa 5 sampai 6 sekolah.” Sedangkan tugasnya sebatas mendampingi untuk pelaksanaan pembangunan fisik. Mulai dari galian pondasi, pasang keramik, dan seterusya dari awal sampai akhir.
| Baca juga:
- Kepala BPSDM dan Kasubag UPT-TIKP Dindik Jatim Cabut BAP yang Sudutkan Saiful Rachman, Ada Tekanan?
- Terdakwa Kelelahan, Kesaksian Kadisbudpar Hudiyono dalam Sidang Korupsi DAK Dindik Jatim Ditunda!
- Kasus Korupsi DAK Coreng Pendidikan Jatim, Mathur Husyairi Desak Terdakwa Buka Siapa Saja yang Terlibat!
“Tadi bilang 1 orang fasilitator membawahi 5 sampai 6 sekolah. Padahal di sini ada 32 orang fasilitator,” tanya PH yang ditimpali Agus berarti 1 orang fasilitator mendampingi 2 sekolah.
“Bapak kenal namanya Dyka Imanda K,” kejar PH yang dijawab Agus kenal. “Siapa itu?” tanya PH lagi, “Anak saya,” jawabnya lirih. “Dinda Ayu Puspitasari?” cecar PH. “Iya, anak saya juga,” ucap Agus.
“Berarti anak bapak ikut jadi fasilitator?” kata PH. Agus beralasan, “Iya, karena dua-duanya juga di ITS kuliahnya dan dia memang sudah terbiasa di konsultan.
Conflict of Interest
HONOR FASILITATOR: Inilah honor fasilitator, termasuk anak Agus Karyanto, dalam proyek DAK Dindik Jatim | Foto: IST
Berapa kedua anak Agus menerima honor? Dari tabel honorarium fasilitator RPS DAK triwulan III tahun 2018, nama Dyka Imanda tertulis di nomor urut 5 dan Dinda Ayu Puspitasari di nomor 9. Masing-masing mendapat honor Rp 10.500.000 dan setelah dipotong pajak penghasilan (PPh/Pasal 21) menerima Rp 9.870.000.
Terkait dua anak Agus yang menjadi fasilitator, kuasa hukum Eny Rustiana, Ahmad Budi Santoso menyebut adanya conflict of interest.
"Mestinya enggak boleh. Bapaknya tim teknis, anaknya fasilitator," ucapnya.
| Baca juga:
- Kadisbudpar Hudiyono Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi DAK Dindik Jatim, DPRD: Dalami, Jangan Tebang Pilih!
- Kadisbudpar Hudiyono Saksi Kunci Dugaan Korupsi DAK Dindik Jatim, PH Terdakwa: Dia Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK!
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rochmansyah enggan menanggapi karena bukan bagian dari dakwaan.
“Kita enggak bisa komentar kalau itu, bukan pada kapasitas kami. Kan bukan terkait di dakwaan kami juga itu,” katanya.{*}
| Baca berita Korupsi DAK Dindik Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur