Surabaya Dipimpin Eri Cahyadi, Kualitas Udaranya Terbersih se-Indonesia!
SURABAYA, Barometer Jatim – Hebat, Surabaya! Kota yang dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi itu menjadi daerah dengan kualitas udara terbersih di Indonesia. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Pahlawan menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia.
Menurut data IKU KLHK, Senin (11/9/2023), kualitas udara di Surabaya menunjukkan skor IKU 23. Hal itu menunjukkan kadar polutannya sangat minim. Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2020 yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.
Terkait capaian hebat tersebut, Eri mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menjaga dan peduli terhadap lingkungannya. Selain itu, Pemkot Surabaya juga berperan menjaga lingkungan dengan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya. Maka dari itu, salah satunya (upaya menjaga IKU) adalah memperbanyak RTH, karena ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH," kata Eri saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (13/9/2023).
| Baca juga:
- Hapus Sekat Sekolah Negeri dan Swasta, Kepala SMP se-Surabaya Senam Bareng di Kebun Raya Mangrove
- Surabaya Kirim 958 Atlet ke Ajang Porprov Jatim, Incar 150 Emas dan Target Juara Umum 8 Kali Beruntun!
- Surabaya Sukses Tekan Stunting, Eri Cahyadi Bagikan Rahasia: Pakai Strategi Pentahelix!
Menurut Eri, langkah Pemkot dalam menjaga RTH di Surabaya bukan hanya memperbanyak RTH saja, akan tetapi juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor. Bahkan, Pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas).
"Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," sampainya.
Dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, tandas Eri, jika tidak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat. Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.
Namun akhir-akhir ini Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan.
| Baca juga:
- Hadapi Musim Kering, Warga Surabaya Jangan Khawatir! Eri Cahyadi Jamin Ketersediaan Pangan Aman
- Nekat Kirim Daging Sapi ke Surabaya Tanpa Surat Resmi, Sopir Pick Up Diminta Putar Balik ke Daerah Asal!
- IMB Berubah Nama Jadi PBG, Pemkot Surabaya Jamin Ngurus Izin Bangunan Lebih Mudah!
"Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat, tapi itu kembali lagi pada warga Surabaya yang memang alhamdulilah hari ini kalau kita lihat lebih banyak waktunya tidak berbarengan,” kata Eri.
“Jadi ada yang berangkat lebih pagi atau siangan. Jadi seumpama ada yang jam kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6. Nah itu enggak kembali lagi ke rumahnya, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini," sambungnya.
Karena itu, Eri meminta perusahaan-perusahaan di Surabaya melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.
"Jadi misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara. Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yang kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga selalu punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan," pintanya.
Waketua DPRD Beri Apresiasi
Lalu bagaimana dengan pengawasan perusahan atau pabrik yang ada di kawasan Surabaya? Eri mengungkapkan, Pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.
Tak hanya itu, Pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk ikut mengawasi perusahan atau pabrik yang ada di wilayah Surabaya.
"Kita (Pemkot) kemarin menulis surat juga ke provinsi, karena pabrik itu ada beberapa yang menjadi tanggung jawab provinsi dan pengawasannya dilakukan kementerian,” ucap Eri.
“Semoga Pemkot, perusahaan, industri atau apa pun itu, juga semua warga punya komitmen. Karena sebenarnya saya dan para orang tua lainnya juga akan mewarisi kota ini pada anak cucu kita. Masak kita sebagai orang tua mau meninggalkan lingkungan yang enggak bersih?" paparnya.
| Baca juga:
- KPK Sasar Lamongan! 3 Jam Geledah Kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp 151 M
- Kebakaran di Bromo, Alumnus Teknik Lingkungan ITS: Tersangka Jangan Berhenti di Wedding Organizer!
- Pernyataannya Dicap Menyesatkan, Pengamat Unair ke PSI: Dewan Pembina Seumur Hidup kok Tak Mau Disebut Otoriter?
Tak hanya meningkatkan pengawasan di kawasan industri saja, dalam hal menjaga kualitas udara Pemkot terus gaungkan budaya naik transportasi umum seperti yang dilakukan Eri bersama jajarannya di Pemkot.
Sejauh ini, Pemkot telah berupaya meningkatkan fasilitas transportasi umum perkotaan, mulai dari adanya Suroboyo Bus dan Trans Semanggi untuk menjangkau wilayah perkotaan hingga layanan feeder Wira Wiri untuk menjangkau di kawasan perkampungan.
Di sisi lain, capaian Pemkot ini menuai apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony. Menurutnya, baiknya IKU di Kota Pahlawan adalah capaian bersama antara Pemkot dan warganya. Karena selama ini Pemkot bekerja keras melakukan penghijauan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara.
“Kami sampaikan selamat dulu pada Pemkot dan masyarakat, bahwa prestasi ini adalah prestasi kita bersama. Artinya, mitigasi yang sudah dilakukan selama ini tercapai dengan bagus," kata Thony.{*}
- 10 Besar Kualitas Udara Paling Bersih
1. Surabaya (Jawa Timur): 23
2. Semarang (Jawa Tengah): 27
3. Jayapura (Papua): 29
4. Malang (Jawa Timur): 36
5. Balikpapan (Kalimantan Timur): 37
6. Manado (Sulawesi Utara): 40
7. Denpasar (Bali): 43
8. Kendari (Sulawesi Tenggara): 46
9. Banda Aceh (Aceh): 48
10. Rokan Hilir (Riau): 51
- Indeks Standar Pencemaran Udara
0-50: Baik
51-100: Sedang
101-200: Tidak sehat
201-300: Sangat tidak sehat
300+: Berbahaya
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur