Nekat Kirim Daging Sapi ke Surabaya Tanpa Surat Resmi, Sopir Pick Up Diminta Putar Balik ke Daerah Asal!

| -
Nekat Kirim Daging Sapi ke Surabaya Tanpa Surat Resmi, Sopir Pick Up Diminta Putar Balik ke Daerah Asal!
TANPA SURAT: Pemkot Surabaya bersama jajaran Polri-TNI temukan pengiriman daging tanpa surat resmi. | Foto: HPS

SURABAYA, Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bersama jajaran Polri-TNI melakukan pengawasan daging gelonggongan di Jalan Pegirian, Rabu (30/8/2023) dini hari. Hasilnya, ditemukan kendaraan pick up yang mengangkut daging sapi tanpi dilengkapi surat-surat resmi, sehingga mereka memutar balikkan kendaraan ke daerah asalnya.

Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Sunarno Aristono menjelaskan, awalnya dia bersama rombongan melakukan pengawasan seperti biasa di sejumlah pasar.

Namun, ketika melakukan pengawasan di Jalan Pegirian, menemukan kendaraan pick up yang mengangkut daging sapi. Setelah ditanyakan surat-suratnya, ternyata tidak mengantongi surat-surat resmi.

| Baca juga:

“Jadi hewan yang masuk Surabaya harus ada rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV), sebagai dasar dari daerah asal untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau surat keterangan bahan asal hewan yang sehat untuk masuk Surabaya,” kata Sunarno.

“Selain itu, juga harus ada surat jalannya. Nah, mereka ini tidak mengantongi surat-surat apapun, makanya kita langsung putarbalikkan ke daerah asalnya,” sambungnya.

Sampel Diuji di Lab

TERLIHAT MASIH SEGAR: Sepintas daging sapi tanpa surat resmi terlihat masih bagus dan segar. | Foto: HPS

Dilihat sepintas, lanjut Sunarno, daging tersebut memang bagus dari tempat pemotongan dan kelihatannya masih segar. Namun karena tidak mengantongi surat-surat resmi, akhirnya diminta untuk balik ke daerah asalnya.

“Kami juga sempat mengambil sampel daging itu untuk kita lab-kan. Hari ini kita lab-kan dan semoga dalam waktu dekat sudah keluar hasilnya,” tuturnya.

Sunarno juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir pick up, dia sudah melakukan pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya sebanyak tiga ekor sapi. Tapi karena kebutuhannya lima ekor, maka yang dua ekor ambil dari luar Surabaya.

Saat itu, sopir pick up itu juga sudah berjanji secara lisan untuk pemotongan selanjutnya akan dilakukan semuanya di RPH Surabaya.

“Kalau potong di RPH itu, sebelum dipotong akan diperiksa dulu dan setelah dipotong juga kembali diperiksa, dan ketika ada yang berpenyakit atau cacingan akan langsung diafkir,” ujarnya.

| Baca juga:

Karena itu, Sunarno berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi saat ini Surabaya tidak sedang membutuhkan suplai daging sapi dari luar daerah.

“Yang tidak mengantongi surat saja kita balikkan, apalagi kalau daging gelonggongan, pasti kita tolak dan ingat itu bisa dikenai pidana hukum,” tegasnya.

Sunarno memastikan, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI-Polri akan terus melakukan pengawasan peredaran daging gelonggongan, termasuk apabila ada daging yang masuk tanpa ada surat resmi.

“Bahkan, kita bersama teman-teman RPH dan jajaran samping sudah bersepakat untuk membuat tim yang akan terus melakukan pengawasan di pasar-pasar dan di luar pasar,” ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.