Misteri Alokasi Nol Rupiah Dana Hibah Pokir DPRD Jatim, Anggota Banggar: Patut Dicurigai Diperjualbelikan!

SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya 'aspirator siluman'. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada sidang ketiga Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara suap dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir), Selasa (6/6/2023) hari ini bisa jadi masih akan mendalami alokasi jatah hibah yang tertulis nol rupiah dari sejumlah aspirator.
Terlebih saat sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Raya Juanda Surabaya, Selasa (30/5/2023), jawaban Kabid Randalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Ikmal Putra yang dihadirkan sebagai saksi dinilai JPU KPK berubah-ubah.
“Ada informasi sebelumya, yang nol nol itu mungkin karena titip pada yang lain. Ini keterangan saudara dalam persidangan sebelumnya. Makanya ada yang nol ini dititipkan pada yang lain, tidak dilakukan sendiri penyerapannya. Kami tanyakan sekarang, yang benar yang mana?” tanya JPU KPK, Arif Suhermanto.
“Mohon maaf Pak Jaksa. Ini kan kami rekap, kami lihat angkanya. Jadi kalau yang realisasi bukan ini, yang nol nol tadi karena memang tidak ada namanya,” jawab Ikmal.
Usai sidang, Arif menegaskan tim JPU KPK akan terus melakukan pendalaman lewat saksi-saksi lainnya di persidangan berikutnya untuk membuat terang benderang perkara ini. “Kita akan terus dalami,” katanya.
Baca juga:
- Jelang Sidang ke-3 Sahat, Menanti Terbongkar! Siapa 'Aspirator’ Pengelola Hibah Pokir DPRD Jatim hingga Rp 2,4 T?
- Usut 'Aspirator Siluman' Hibah Pokir DPRD Jatim, JPU KPK Akan Panggil Eks Sekdaprov Heru ‘Ana Faham’ Tjahjono
Terkait alokasi nol rupiah, dalam data Bappeda berjudul "Alokasi Belanja Hibah Uang pada APBD/P Anggota DPRD di Pemprov Jatim 2020-2023 per Aspirator", dari 131 aspirator -- padahal jumlah anggota DPRD Jatim 120 orang -- memang ada yang menerima hibah pokir hingga ratusan miliar rupiah dari Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023, tapi ada pula di TA tertentu tertulis nol.
Misalnya Ketua Fraksi Partai Golkar, Blegur Prijanggono hanya menerima alokasi hibah pokir dari APBD Jatim TA 2023 sebesar Rp 16.500.000.000. Sedangkan untuk TA 2020, 2021, dan 2022 tertulis nol.
Atau, misalnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Reno Zulkarnaen yang pada TA 2020 menerima Rp 23.850.000.000, TA 2021 (Rp 500.000.000), TA 2022 (Rp 9.543.582.000), namun untuk TA 2023 tertulis nol.
Tak hanya alokasi nol rupiah, dalam data Bappeda juga tercatat ada yang sudah meninggal dunia maupun tak lagi menjadi anggota DPRD Jatim, tapi masih menerima alokasi hibah pokir.
Baca juga:
- Ikmal Putra Pejabat Bappeda Jatim yang Dicecar JPU KPK Punya Harta Rp 57,8 M, Wow! Dari Mana Sumbernya?
- Jumlah Anggota DPRD Jatim 120 tapi Pengelola Hibah Pokir 131, Ada 11 'Aspirator Siluman' di Indrapura?
Bayu Airlangga, misalnya. Meski sudah di-PAW (Pergantian Antar Waktu) Partai Demokrat pada 31 Agustus 2022 karena meloncat ke Partai Golkar, masih menerima alokasi untuk TA 2023 sebesar Rp 2.700.000.000.
Sebelumnya, menantu mantan Gubernur Jatim, Soekarwo itu pada TA 2020 menerima Rp 1.000.000.000, TA 2021 (Rp 2.110.000.000), dam TA 2022 (Rp 16.746.758.000).
Lalu almarhum Achmad Firdaus Febrianto (Gerindra) yang meninggal dunia pada 3 Juli 2021, pada TA 2022 masih menerima alokasi hibah Rp 13.633.714.000. Sebelumnya, di TA 2020 menerima Rp 3.250.000.000 dan di TA 2021 menerima Rp 4.438.300.000.
Pun Sri Subiati (Demokrat) yang meninggal dunia pada 9 Agustus 2021, di TA 2022 masih menerima Rp 1.363.366.000. Sebelumnya di TA 2020 menerima Rp 1.225.000.000 dan di TA 2021 menerima Rp 3.577.500.000.
Selain itu ada nama Fawait-Renville (nomor urut 130 dalam daftar) yang di TA 2020 menerima Rp 6.150.000.000. Padahal Renville (Demokrat) tak lagi menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Sedangkan Fawait, namanya sudah tertulis di nomor urut 106 yang pada TA 2020 menerima Rp 148.315.168, TA 2021 (Rp 22.148.250.000), TA 2022 (Rp 34.566.146.000), dan TA 2023 (Rp 37.579.350.000).
Baca juga:
- Didesak Jadi JC, Sahat Bersuara: Yang Mau Di-justice Siapa? Apanya yang Mau Dibuka? Sudah Terbuka Gitu!
- Sahat Diadili, Jaka Jatim Demo Usung Poster yang Disebutnya Mafia Dana Hibah, Waduh! Gambar Siapa Saja?
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dari Partai Bulan Bintang (PBB) Mathur Husyairi saat diwawancarai Barometer Jatim menuturkan, dirinya belum memegang data siapa saja yang alokasinya tertulis nol.
“Artinya saya tidak tahu langsung itu milik siapa. Tapi yang jelas, menurut saya, ini menjadi ranah abu-abunya, permainan di ranah pimpinan,” kata legislator yang dikenal vokal di Indrapura (gedung DPRD Jatim) itu, Senin (5/6/2023) malam.
“Bahkan saya pernah mendengar memang, ada oknum mantan anggota DPRD Jatim yang tidak jadi itu masih sering jadi perbincangan di dewan, bahwa dia masih bisa menyerap (hibah pokir),” sambung Mathur yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim.
Di persidangan, Ikmal Putra menyebut alokasi nol mungkin dititipkan. Tapi ada pula yang menduga diperjualbelikan, apa yang sebenarnya terjadi di Indrapura?
“Patut dicurigai (diperjualbelikan) dan itu menjadi tempat transaksional abu-abunya di Indrapura,” kata Mathur yang dalam data Bappeda menerima alokasi hibah pokir untuk TA 2020 sebanyak Rp 2.150.000.000, TA 2021 (Rp 9.784.500.000), TA 2022 (Rp 11.815.839.000), dan TA 2023 (Rp 12.300.000.000).{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur