Didesak Jadi JC, Sahat Bersuara: Yang Mau Di-justice Siapa? Apanya yang Mau Dibuka? Sudah Terbuka Gitu!

Reporter : -
Didesak Jadi JC, Sahat Bersuara: Yang Mau Di-justice Siapa? Apanya yang Mau Dibuka? Sudah Terbuka Gitu!
BUKTI: Cocokan bukti pada persidangan kedua Sahat Simandjuntak di Pengadilan Tipikor. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua Parlindungan Simandjuntak bersuara soal desakan sejumlah pihak yang memintanya menjadi JC (Justice Collaborator) alias pelaku yang bekerja sama.

“Yang mau di-justice siapa?” katanya usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (30/5/2023).

Sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mantan Pj Gubernur Riau, Hari Nur Cahya Murni; Kabid Randalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Ikmal Putra; Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Rusmin; dan Kabiro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat.

Saat kembali ditanya, akankah Sahat buka-bukaan mengungkap korupsi dana hibah Jatim? “Apanya yang mau dibuka? Sudah terbuka gitu!” tandas Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar tersebut.

Sahat sendiri mengaku bersalah dan hanya bisa minta maaf saat didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK)  menerima suap Rp 39,5 miliar dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, dua penyuap Sahat yang sudah divonis masing-masing 2,5 tahun penjara.

“Saya ini sudah bersalah. Dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jatim dan kepada keluarga. Saya meminta doa agar saya sehat dan bisa mengikuti persidangan ini dan bisa mempertanggungjawabkan kesalahan saya ini. Saya mohon doa bagi semuanya,” katanya usai sidang perdana, Selasa (23/5/2023) lalu.

Sebelumnya, sejumlah pihak berharap Sahat menjadi JC agar tabir korupsi dana hibah di Jatim terkuak gamblang. Termasuk desakan yang disampaikan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Tipikor.

“Dukung Sahat jadi JC, karena kami yakin ini adalah skenario besar untuk bagaimana Sahat hanya menjadi korban satu-satunya dalam konteks OTT dana hibah,” kata Korlap Aksi Jaka Jatim, Musfiq.

“Dan sudah kongkalikong besar ada peran eksekutif maupun legislatif, untuk bagaimana Sahat agar menjadi korban pribadi. Tapi Sahat harus berani mengungkap, siapa dalang yang sebenarnya di balik dana hibah ini,” sambungnya.

Musfiq yakin Sahat tahu batul soal persekongkolan dana hibah ini, karena dia Wakil Ketua DPRD Jatim dan termasuk pimpinan legislatif. “Kami 100 persen siap mendukung Sahat agar menjadi JC,” katanya.{*}

» Baca berita Suap Hibah Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.