KIPP Adukan Risma ke Bawaslu, Berani Laporkan Kubu Machfud

Reporter : barometerjatim.com -
KIPP Adukan Risma ke Bawaslu, Berani Laporkan Kubu Machfud

LAPORKAN RISMA: Novly Bernado Thysse (kiri) laporkan Wali Kota Risma ke Bawaslu direaksi Moch Ilham Ramadhani (kanan). | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Organ anak muda PDIP, Taruna Merah Putih (TMP) Surabaya menyebut Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim tidak lagi independen, karena bersikap partisan di Pilwali Surabaya 2020.

Sayang sekali, sejarah panjang KIPP telah dinodai oleh Saudara Novly. Beliau membawa KIPP tidak independen lagi, ujar Wakil Sekretaris TMP Surabaya, Moch Ilham Ramadhani, Kamis (1/10/2020).

Reaksi keras dilontarkan Ilham, lantaran Ketua KIPP Jatim, Novly Bernado Thyssen melaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Trismaharini alias Risma ke Bawaslu terkait fotonya yang terpampang di Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji.

Memprotes foto seorang pengurus partai dalam sosialisasi calon dari partainya adalah hal yang lucu. Apalagi yang memasang itu justru masyarakat yang sangat antusias menjaga Surabaya agar tidak kembali mundur, ujar Ilham.

Ilham meminta KIPP agar tidak bersikap partisan dalam Pilwali Surabaya. KIPP adalah salah satu pejuang demokrasi, turut mendesakkan agenda demokratisasi jelang Reformasi 1998," katanya.

"Maka kini sungguh disayangkan jika KIPP Jatim tak lagi independen, sungguh mengingkari perjuangan penegakan demokrasi sebagaimana cita-cita awal pendiriannya, sambungnya.

Selain itu, Ilham juga mengkritisi protes KIPP Jatim yang meminta Bawaslu mengusut fitnah mahar politik di PDIP dalam Pilwali Surabaya.

Pak Eri-Armuji telah menegaskan bahwa rekomendasi itu tanpa mahar. Rekomendasi itu bersih dari transaksional. Mengapa Saudara Novly melibatkan diri dalam rekaman isu mahar yang tidak jelas kebenarannya?" katanya.

"Masa sekelas KIPP Jatim ngurusi isu dan fitnah yang tak jelas? Maka jangan salahkan jika publik menduga KIPP Jatim partisan, tegas Ilham.

Dia juga mempertanyakan, mengapa KIPP Jatim tak melaporkan kubu Machfud Arifin yang gencar bagi-bagi sarung dan sembako.

Aksi kubu Pak Machfud itu oleh sejumlah pengamat disebut melanggar pidana Pemilu. Kenapa KIPP diam saja?" katanya.

Padahal, kata Ilham, itu jelas di depan mata ada pembagian sembako hingga sarung. "Bukankah jauh lebih berbahaya dugaan money politics ketimbang hanya foto Bu Risma di baliho? tanya Ilham.

Dua Dugaan Pelanggaran

DIWARNAI GAMBAR RISMA: APK Eri Cahyadi-Armuji yang diwarnai gambar Wali Kota Tri Rismaharini. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSDIWARNAI GAMBAR RISMA: APK Eri Cahyadi-Armuji yang diwarnai gambar Wali Kota Tri Rismaharini. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS DIWARNAI GAMBAR RISMA: APK Eri Cahyadi-Armuji yang diwarnai gambar Wali Kota Tri Rismaharini. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

Sebelumnya, KIPP Jatim melaporkan kepala daerah yang dinilai tidak netral ke Bawaslu Surabaya. Laporan itu atas dugaan pelanggaran kewenangan dalam gelaran Pilwali 2020 yang dilakukan Wali Kota Tri Rismaharini.

Novli mengatakan, Risma melakukan perbuatan dan kebijakan kepada salah satu pasangan calon sehingga menghasilkan keuntungan bagi mereka.

Risma dilaporkan terkait pasal 71 ayat 3 Undang-Undang 10/2016, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota dilarang menyalahgunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

"Terhitung sejak enam bulan sebelum penatapan pasangan calon sampai dengan peetapan pasangan calon," kata Novli.

Novli menyebut ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma. Pertama, selaku wali kota diduga melanggar aturan terkait pemberian rekomendasi kepada calon pasangan yang dilakukan menggunakan fasilitas Pemkot Surabaya di Taman Harmoni, 2 September 2020.

Kedua, lanjut Novli, berupa pemasangan baliho di sejumlah jalanan di Surabaya yang mencatut gambar Risma dengan pasangan calon sebelum adanya penetapan. Hal itu dinilai tidak netral karena terlibat dalam politik praktis.

Atas dua dugaan pelanggaran itu, KIPP meminta Bawaslu Surabaya serius menanggani laporannya dan memanggil serta menghadirkan Risma sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.