KANTOR KETIGA: Pembukaan kantor QNET di Gedung Praxis, Surabaya, Selasa (29/9/2020). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com QNET, perusahaan
direct selling berbasis teknologi, membuka kantor ketiganya di Indonesia. Setelah Jakarta dan Bali, kini me-
launching kantor baru di Gedung Praxis, Surabaya, Selasa (29/9/2020).
Zaheer Merchant dari QNET menuturkan, pembukaan kantor di Surabaya ini sebagai salah bentuk ekspansi bisnisnya di Indonesia.
"Saat ini ada 15 ribu member yang tergabung dalam
QNET Indonesia, karena cara menjalankan bisnis ini memang mudah," katanya lewat wawancara secara virtual dengan wartawan.
Bahkan di massa pandemi Covid-19 sekalipun, di saat banyak orang mencari pekerjaan alternatif, QNET telah mengisi kekosongan tersebut. "Bisa melakukan pekerjaan paruh waktu atau penuh waktu," katanya.
Sementara terkait produk
best selling QNET di Indonesia, Zaheer menyebut di antarnya skin care dan produk kebugaran.
Terbaru, perusahaan yang bermitra dengan klub sepak bola Manchester City dalam mengirim pesepakbola junior kurang mampu dari Indonesia untuk mengikuti pelatihan di Inggris, juga akan fokus mengembangkan alat pembersih udara.
"Kita ingin menjaga kebersihan air dan udara. Kita mempunyai produk dan akan fokus pada portofolio produk yang kita miliki," imbuhnya.
Soal target, Zaheer menuturkan, perusahaan pada dasarnya memiliki target penambahan member dan
revenue serta pertumbuhan produk.
Mengingat, penjualan langsung adalah salah satu metode penjualan yang cukup lama di Indonesia, dan masyarakat sangat tertarik akan
opportunity dari metode tersebut.
Bagaimana dengan kompetitor? Menurut Zaheer, banyak perusahaan serupa dan tidak bisa dipungkiri jika QNET memiliki banyak kompetitor. Sebab, ada dua lembaga yang membawahi penjualan langsung, sehingga setiap perusahaan saling berkompetisi.
QNET Anggota AP2LI
DIRECT SELLING: Zaheer Merchant (di layar) dan Tony Hasibuan saat pembukaan kantor QNET di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS DIRECT SELLING: Zaheer Merchant (di layar) dan Tony Hasibuan saat pembukaan kantor QNET di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Semenatara itu Konsultan Hukum QNET Indonesia,
Tony Hasibuan, mengatakan perusahaan ini telah mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).
"
Dirrect selling dalam UU Perdagangan punya dua metode,
single level dan
multilevel marketing. Penjualan langsung merupakan jenis usaha yang sangat resmi dan diatur oleh Permendag RI," terang Tony.
Dalam beroperasi, perusahaan
dirrect selling harus menyertakan verifikasi marketing plan dan memiliki kode etik yang mengikat antara perusahaan dengan member.
"QNET sudah melakukan keduanya dan sudah dinyatakan lolos verifikasi," tandasnya.
ยป Baca Berita Terkait
Ekonomi Bisnis
Simak berita terukur barometerjatim.com di
Google News.