Eri Cahyadi Pangkas Birokrasi Perizinan! Mulai 2024 Hanya di DPMPTSP, Tak Ada Lagi di Setiap OPD

SURABAYA | Barometer Jatim – Mulai 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan. Pengurusan perizinan akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga tidak ada lagi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (9/12/2023).
Eri menerangkan, pengubahan regulasi perizinan tersebut bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang dan aturan baru itu akan dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). “Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” terangnya.
| Baca juga:
- Anggota Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Oknum Buruh: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Lanjut!
- Nelayan di Surabaya Semringah Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan, Eri Cahyadi: Jangan Disalahgunakan!
- Beri Penghargaan 16 Pelaku Usaha Peduli Lingkungan, Eri Cahyadi: Lingkungan Tak Dijaga, Hancur Surabaya!
Selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang, wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Yaitu aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.
“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.
Atasi Kemiskinan dan Investasi
Eri memaparkan, reformasi birokrasi ini dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya.
“Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karena ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam,” kata Eri.
“Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” paparnya.
Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi, Eri mengungkapkan, di 2024 akan mempercepat pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Misalnya ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.
| Baca juga:
- Baru Lengser 31 Desember 2023, Khofifah Sudah Gencar Gaungkan Nyalon Gubernur Jatim Lagi di 2024!
- Gelorakan Gen 170 di Jatim, Canda Anis Matta: Tak Ada Hubungannya dengan Polemik Asam Sulfat!
- Mau Berwisata ke Madura? Bupati Fauzi: Belum Sah kalau Belum Nikmati Oksigen Pulau Gili Iyang!
Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik.
“Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya. Kalau dia di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terangnya.
Eri menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas serta jajaran Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur