Anggota Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Oknum Buruh: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Lanjut!

Reporter : -
Anggota Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Oknum Buruh: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Lanjut!
PERHATIAN: Eri Cahyadi jenguk petugas Satpol PP Surabaya korban penganiayaan oknum buruh. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – TA, salah seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya menegaskan sudah memaafkan oknum buruh yang menganiayanya. Tapi persoalan hukumnya, tetap berlanjut karena ini negara hukum.

“Sebagai umat Nabi Muhammad sebagaimana yang dijelaskan Pak Wali tadi, saya sudah memaafkan. Tapi proses hukumnya akan terus berlanjut,” katanya usai dijenguk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani dan Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser di rumahnya, Jalan Krembangan Bakti 29A Surabaya, Minggu (3/12/2023).

TA juga mengaku senang dan bangga dijenguk Eri bersama Rini. Dia mengaku salut dengan perhatian wali kota yang meluangkan waktunya untuk menjenguk dirinya.

“Saya sangat senang dan bangga bisa dijenguk Pak Wali Kota ke rumah. Tidak pernah menyangka sebegitu perhatiannya beliau kepada saya dan teman saya yang mengalami penganiayaan ketika bertugas di lapangan. Sekali lagi terima kasih banyak Pak Eri dan Bu Rini,” katanya.

| Baca juga:

Eri juga menjenguk TA, petugas Satpol PP Surabaya lainnya yang menjadi korban penganiayaan oknum buruh di rumahnya, Jalan Banyu Urip Lor Gang 3B No 11 Surabaya.

Seusai menjenguk, Eri mengatakan selalu memberikan semangat keduanya untuk terus berjuang. Apalagi dia bekerja untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dan membantu orang lain.

“Saya sebagai wali kota dan mewakili seluruh jajaran Pemkot Surabaya mengucapkan terima kasih. Beliau ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya,” kata Eri.

“Selama tidak melanggar aturan syariat agama dan selama tidak melanggar aturan negara, maka lakukan pekerjaan itu dengan keberanian, ketegasan dan keikhlasan,” tandasnya.

Gelar Apel Besar

Soal tindaklanjut kasus hukumnya, Eri mempersilakan keduanya untuk membuat keputusan sendiri, apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan karena ini negara hukum yang harus taat hukum.

Meski demikian, Eri menyampaikan apabila ada yang meminta maaf maka sebagai manusia dan umat Nabi Muhammad Saw sudah selayaknya memberikan maaf pula.

“Sebagai umat Kanjeng Nabi Muhammad Saw, kita harus memberikan kata maaf bagi orang yang meminta maaf. Tapi untuk kasus hukumnya, silakan terserah mereka karena ini negara hukum,” ucap Eri.

“Jadi, ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semuanya agar dalam melakukan sesuatu harus bisa menghargai orang lain. Ketika melaksanakan sesuatu, tidak boleh melukai dan menyakiti orang lain,” imbuhnya.

| Baca juga:

Karena itu, ketika keduanya sudah sehat dan bisa bekerja kembali, Eri akan menggelar apel besar yang dihadiri seluruh jajaran Pemkot Surabaya, baik melalui daring maupun luring. Dia akan memberikan penghargaan khusus karena layak dijadikan contoh dalam bekerja.

“Ayo kita bekerja menggunakan hati, ayo bekerja supaya bermanfaat bagi umat manusia lainnya, bekerja dengan ikhlas dan tidak boleh takut dalam menghadapi apapun,” katanya.

“Ketika kita yakin bahwa Gusti Allah bersama kita, maka Gusti Allah akan memberikan yang terbaik bagi kita dan keluarga kita,” pungkas Eri.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.