Khofifah Sampaikan Nota Keuangan: RAPBD Jatim 2024 Defisit Rp 2,1 Triliun!

Reporter : -
Khofifah Sampaikan Nota Keuangan: RAPBD Jatim 2024 Defisit Rp 2,1 Triliun!
DI UJUNG JABATAN: Khofifah sampaikan nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Aggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (29/9/2023).

Turut hadir dalam rapat paripurna yakni Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono.

Dalam paparannya, Khofifah meyampaikan, kekuatan Pendapatan Daerah pada penyusunan RAPBD 2024 mencapai Rp 28,9 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 19,5 triliun, Pendapatan Transfer Rp 9,3 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 29,2 miliar.

Dari Pendapatan Daerah tersebut, dipergunakan untuk Belanja Daerah Rp 31,6 triliun. Rinciannya, Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.

| Baca juga:

Lalu Belanja Daerah meliputi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan yang mendukung pelaksanaan Program Prioritas guna menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim.

"Belanja Daerah ini juga digunakan untuk pelayanan dasar wajib. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, juga sosial," katanya.

Dengan alokasi Pendapatan Daerah Rp 28,9 triliun dan alokasi kebutuhan belanja daerah Rp 31,6 Triliun, sehingga ada defisit Rp 2,1 triliun.

| Baca juga:

Untuk menutup defisit anggaran daerah Rp 2,1 triliun, strategi yang dilakukan adalah dengan Pembiayaan Neto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) 2023 sebesar Rp 1,5 triliun.

Tak hanya itu, ada pula Pencairan Dana Cadangan Rp 600 miliar, dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah Rp 9,1 miliar. Pengeluaran ini berupa pembayaran pokok hutang sebelum jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank, yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak Covid-19.

"Semoga dengan pertolongan dan  petunjuk Allah subhanahu wata'ala Tuhan Yang Maha Kuasa, upaya luhur ini membawa kemaslahatan bagi kesejahteraan rakyat Jawa Timur yang lebih baik," tutup Khofifah.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.