Lagi! Pemkot Surabaya Temukan Daging dari Luar Kota Tanpa Dokumen Resmi
SURABAYA, Barometer Jatim – Di tengah pengawasan peredaran daging gelonggongan di Kota Pahlawan, Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI kembali menemukan daging potong bukan berasal dari Surabaya dan tidak didukung dokumen sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menuturkan, daging tersebut ditemukan di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Jalan Pegirian Surabaya.
“Kemarin Jumat (8/9/2023) malam ditangkap di salah satu rumah pedagang dan sudah ditangani oleh kepolisian,” kata Antiek, Selasa (12/9/2023).
Antiek lantas menjelaskan, dokumen resmi yang wajib dimiliki pedagang daging meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab pedagang yang diperbolehkan menjual daging adalah daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya.
| Baca juga:
- Nekat Kirim Daging Sapi ke Surabaya Tanpa Surat Resmi, Sopir Pick Up Diminta Putar Balik ke Daerah Asal!
- Surabaya Dipimpin Eri Cahyadi, Kualitas Udaranya Terbersih se-Indonesia!
- Kebakaran di Bromo, Alumnus Teknik Lingkungan ITS: Tersangka Jangan Berhenti di Wedding Organizer!
“Ketika ke luar dari RPH pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya ada itu yang dipotong di RPH,” jelasnya.
Karena itu, Antiek menekankan bahwa pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan terus dilakukan. Sebab, daging gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena ada ketidaksesuaian kualitas daging, sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan ketika dikonsumsi.
Dia memastikan kualitas daging sapi gelonggongan mengandung kadar air tinggi, yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung di dalamnya.
Apabila sampai dikonsumsi, dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi bakteri. Adapun ciri-ciri daging sapi gelonggongan biasanya terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging.
| Baca juga:
- Pernyataannya Dicap Menyesatkan, Pengamat Unair ke PSI: Dewan Pembina Seumur Hidup kok Tak Mau Disebut Otoriter?
- HISNU: Cak Imin Bukan Representasi Nahdliyin, Suara Mayoritas Warga NU Bakal Mengalir ke Ganjar!
- Hari Ini Sahat Baru Hadapi Sidang Tututan, Mathur Husyairi Sudah Senggol KPK soal Pemprov Jatim, Ada Kasus Besar Apa Lagi?
“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika diletakkan di atas permukaan, maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut,” kata Antiek.
“Karenanya, pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rabu (30/8/2023) dini hari, Pemkot bersama jajaran kepolisian dan TNI menemukan kendaraan pick up yang mengangkut daging sapi tanpi dilengkapi surat-surat resmi, sehingga mereka memutar balikkan kendaraan ke daerah asalnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur