Hari Ini Sahat Baru Hadapi Sidang Tututan, Mathur Husyairi Sudah Senggol KPK soal Pemprov Jatim, Ada Kasus Besar Apa Lagi?
SURABAYA, Barometer Jatim – Jumat hari ini, 8 September 2023, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang bersumber dari APBD, Sahat Tua Simadjuntak dan stafnya, Rusdi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi berharap semua pihak, entah itu Jaksa Penutut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) maupun majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, hendaknya memperlakukan hukum secara adil, penuh integritas, dan penuh tanggung jawab.
“Artinya, jangan sampai kemudian kasus ini menjadi dinilai tidak adil oleh masyarakat ketika nanti tuntutannya umpama kurang atau kemudian berlebihan,” katanya kepada Barometer Jatim.
Sebab, tandas legislator yang juga Wakil Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Jatim itu, perkara ini menjadi perhatian publik luas, terutama di Jatim.
| Baca juga:
- Ngotot Hanya Terima Suap Rp 2,750 M Bukan Rp 39,5 M, Hari Ini Sahat Bakal Dituntut JPU KPK Berapa Tahun Penjara?
- Muncul Poster Prabowo-Khofifah di Acara PBB, Respons Mathur Husyairi: Itu Ulah Genit Pendukung Khofifah Aja!
- Komisi E DPRD Jatim: Siswa Sudah Masuk Sekolah kok Seragam Dikembalikan, Harusnya Khofifah Minta Maaf!
“Mudah-mudahan kemudian hakim nantinya memberikan putusan yang berkeadilan. Dan yang paling penting, tuntutan hari ini semuanya berdasarkan dari fakta-fakta persidangan dan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujarnya.
Selain itu, Mathur juga berharap setelah diputus, jaksa, penyelidik, maupun penyidik KPK tidak berhentii di perkara Sahat. “Ada kasus besar yang harus mereka selesaikan di Pemprov Jatim, dan itu saya pikir KPK sudah punya datanya,” katanya.
Namun saat dipertegas kasus besar apa yang dimaksud, Mathur yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim masih enggak blakblakan. “KPK sudah punya datanya,” ucapnya.
Sesuai jadwal di Pengadilan Tipikor Surabaya, hari ini Sahat dan Rusdi akan menjalani sidang tututan. Setelah itu dilanjut sidang tanggapan atas tututan jaksa (pledoi) pada Jumat (15/9/2023) dan selambat-lambatya Selasa (26/9/2023) sidang putusan.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur