Cucu Pendiri NU Dicopot PBNU dari Wakil Ketua PWNU Jatim, Simak Reaksi Gus Kautsar!

| -
Cucu Pendiri NU Dicopot PBNU dari Wakil Ketua PWNU Jatim, Simak Reaksi Gus Kautsar!
NDEREK PBNU: Gus Kautsar (tengah), soal Gus Salam PWNU Jatim ikuti keputusan PBNU. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometer Jatim – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) dari Wakil Ketua PWNU Jatim menggelinding kencang. Sebab, dalam butir keempot surat Nomor 831/PB.03./A.I.03.44/99/08/23 tanggal 8 Agustus 2023, PBNU meminta PWNU Jatim untuk menindaklanjuti.

Lantas, apa tindak lanjut PWNU Jatim atas keputusan PBNU yang mencopot atau memecat cucu kiai salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri tersebut?

“Pemecatan? Lha kita kan masih bersifat menerima surat permohonan pengajuan perpanjangan, mengajukan perpanjangan masa khidmat,” kata Wakil Katib Syuriyah PWNU Jatim, KH Abdurrahman Al Kautsar usai mengikuti rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jatim, Rabu (16/8/2023).

“Kalau terkait masalah apa yang terjadi pada Gus Salam dan surat yang beredar beberapa hari ini, itu kan bukan wilayah kita,” tandas kiai muda pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Ploso, Kediri yang akrab disapa Gus Kautsar itu.

| Baca juga:

Mengapa soal pencopotan bukan wilayah PWNU Jatim? “Wong kita dulu yang ngangkat PBNU, yang kemudian kalau misalnya ada pemberhentian atau apa ya itu kan berarti ikut PBNU, nderekaken (mengikuti) PBNU, bukan wilayah kita. Lho kita ngerapatin apa, enggak ada,” ucapnya.

Sedangkan soal kepengurusan PWNU Jatim masa khidmat 2018-2023 yang akan berakhir pada 3 September 2023 dan hingga kini belum ada agenda untuk menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil), Gus Kautsar menyampaikan akan ada perpanjangan masa khidmat.

“Jangan diartikan karetaker. Kalau perpanjangan itu berarti kepengurusan hari ini tetap diberi kesempatan untuk berkhidmat. Kalau karetaker kan memag ada orang baru untuk kemudian dia memimpin kita, ini tidak. Ini tetap,” kata Gus Kautsar.

“Artinya kepengurusan hari ini, alhamdulillah oleh PBNU itu diberi kesempatan untuk kemudian terus berkhidmat sampai waktu yang ditentukan, sambil menunggu selesainya verifikasi dan validasi,” jelasnya.

Konferwil Tunggu Verifikasi

Sebelumnya, Senin (14/8/2023) diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjenn) PBNU Faisal Saimima menyampaikan, PBNU baru akan mengeluarkan izin pelaksanaan Konferwsil setelah proses verifikasi faktual rampung.

"PWNU Jatim belum selesai (melakukan verifikasi faktual)," ungkap Faisal yang menandatangani -- bersama Ketua PBNU Abdullah Latopada -- surat Nomor 831/PB.03./A.I.03.44/99/08/23  tertanggal 8 Agustus 2023 terkait pemberhentian Gus Salam.

| Baca juga:

Verifikasi faktual dilakukan, jelas Faisal, di antaranya untuk menentukan apakah PWNU masuk klasifikasi A atau B. Bila masuk klasifikasi A, maka peserta Konferwil yang punya hak suara adalah PC (pengurus tingkat kabupaten/kota) dan MWC (pengurus tingkat kecamatan). Jika klasifikasi B, maka peserta Konferwil hanya PC.

Kebijakan tersebut dikeluarkan, tegas Faisal, untuk seluruh PWNU bukan hanya Jatim, dan saat ini, proses verifikasi baru diterapkan ke PWNU klasifikasi A. Bila hingga masa khidmat pengurus PWNU habis sementara verifikasi faktul belum tuntas, maka opsinya yakni karateker atau perpanjangan masa khidmat.{*}

| Baca berita NU. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.