Geger Wabup Blitar Duga Kabag BLP Terima Duit dari Rekanan, Ketua DPRD: Pasti Punya Bukti, Kita Tunggu Tindak Lanjutnya!
BLITAR, Barometer Jatim – Pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso yang menduga Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Iwan Dwi Winarto menerima duit dari rekanan terkait pengadaan barang dan jaksa direaksi Ketua DPRD Blitar, Suwito.
“Kalau benar seperti itu, kita mendukung langkah atau penyikapan Wabup Blitar Rahmat Santoso,” ucapnya saat dikonformasi sejumlah media usai rapat paripurna, Jumat (11/8/2023) malam.
Menurut Suwito, Wabup pasti mempunyai data, bukti, dan sebagainya terkait pernyataannya tersebut. Karena itu, dia menunggu tindak lanjutnya.
“Kita menunggu tindak lanjut atas pernyataan Wabup terkait ekspos di media massa soal usulan pencopotan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Yang kita tunggu tindak lanjutnya. Jadi bukan hanya di ekspos, tapi ekspos itu penting sebagai warning,” ucapnya.
| Baca juga:
- Wabup Blitar Geram! Duga Kabag BLP Minta dan Terima Duit dari Rekanan: Saya Akan Usulkan Jadi Kepala SD atau PAUD
- Pelaku UMKM Kampung Lontong Surabaya Kelimpungan soal Gas PGN, Eri Cahyadi Ajak Dirjen Migas Turun Beri Solusi
- Andai Khofifah-Emil Kembali Duet di Pilgub Jatim 2024, Apa Iya Bisa Menang Lagi? Simak Hasil Survei SSC!
Sebelumya, Rahmat geram melihat minimnya serapan anggaran pembangunan di Kabupaten Blitar. Dia menduga ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Terlebih dia mengaku mendapat banyak laporan, terkait buruknya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya, akibat ada oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan peserta lelang.
“Nilai kegiatannya sekitar Rp 12 miliar terus minta Rp 300 juta kepada pemenang lelang, itu sudah berapa persen. Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi,” ujarnya mengungkap salah satu laporan yang diterimanya.
Parahnya lagi, kata Rahmat, kegiatan tersebut tidak bersumber dari APBD melainkan dukungan anggaran dari pusat. Padahal, selama ini Bupati Rini Syarifah dan dirinya sudah berjuang keras mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan.
Akibat ada permainan, maka otomatis berdampak pada kualitas pembangunan, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan justru dialokasikan untuk kepentingan lain.
| Baca juga:
- Gerindra Potensi Gusur PKB dan PDIP di Jatim, Kata Direktur SSC Ini Syaratnya!
- 143 Hari Jelang Lengser dari Takhta Jatim, Survei SSC: Publik Lebih Puas Kinerja Emil Ketimbang Khofifah!
- Mau Berobat dengan Peralatan Medis Canggih? Tak Perlu ke Luar Negeri, Kini Cukup di RSUD dr Soewandhie!
Karena itu, Rahmat minta Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Iwan Dwi Winarto dicopot dari jabatannya. “Mbok sampek lebaran kuda, kalau Kepala Bagian Layanan Pengadaan tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar pasti buruk,” tegasnya.
Dia berencana mengusulkan kepada bupati agar yang bersangkutan dipindahtugaskan ke urusan yang lain, agar proses pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai yang direncanakan. “Saya akan usulkan ke bupati, agar dimutasi menjadi kepala SD atau PAUD,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto menampik tudingan Wabup. “Saya enggak pernah menerima apa pun dari rekanan, apalagi meminta,” katanya.
Soal lambatnya proses pembangunan, Iwan menjelaskan karena ada regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan sedikit molor karena ada penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Itu karena teknis, harus memasukkan TKDM (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” jelasnya.{*}
| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Tommy Utomo | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur