Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Senggol Khofifah: Tistas Itu Nyaris Susah Diwujudkan, Siapa pun Gubernurnya!

Reporter : -
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Senggol Khofifah: Tistas Itu Nyaris Susah Diwujudkan, Siapa pun Gubernurnya!
KRITISI TISTAS: Hikmah Bafaqih, susah mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA, Barometer Jatim – Salah satu program Pemprov Jatim yang digaungkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa -- juga bagian dari janji kampanye saat Pilgub Jatim 2018, yakni “Tistas” alias pendidikan Gratis dan Berkualitas.

Namun munculnya gaduh seragam sekolah SMA/SMK negeri yang wajib beli di koperasi dan harganya mahal, membuat Tistas dipertanyakan Komisi E DPRD Jatim karena nyatanya memang susah diwujudkan.

“Jadi Tistas itu nyaris susah diwujudkan, siapa pun gubernurnya!” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih saat hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai dan jajaran terkait Koordinasi dan Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB 2023 dan Polemik Seragam Sekolah, Senin (31/7/2023).

| Baca juga:

Bahkan dia menyarankan kepada Khofifah, bahwa sekolah sebetulnya juga boleh menarik partisipasi masyarakat dengan batasan dan aturan yang ketat, hanya untuk yang mampu.

“Kalau mampu kenapa enggak mau subsidi silang sih? Kan bagus bersedekah untuk siswa lain yang berkekurangan,” tegas legislator asal Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) tersebut.

“Nah ini Pak Aries nih matur (bilang) sama Bu Gub, gimana membuka diskusi, peluang untuk MoU dalam bentuk Pergub nantinya, agar ada kerja sama dengan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal bagus, agar ada kerja sama,” sambungnya.

Sebab, tandas Hikmah, melepaskan SMA menjadi kewenangan kabupaten/kota bukan domain Komisi E untuk membahas. “Itu kan Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah. Itu pusat wilayahnya, kita hanya given,” katanya.

| Baca juga:

Namun demikian, kabupaten/kota yang kapasitas fiskalnya bagus seperti Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Batu, Bojonegoro, Gresik, Lamongan, bisa dilakukan sharing dengan Pemprov Jatim dan itu dibenarkan peraturan perundang-undangan.

“Tapi kalau itu murni dibebankan kapada provinsi, saya tahu banget konstruksi anggaran kita tidak akan mampu, susah. Sudah 29% kalau enggak salah yang murni di luar gaji, itu sudah melampaui UU Sisdiknas toh. Kalau dengan gaji itu sudah 51%,” bebernya.

Karena itu, menurut Hikmah, ada banyak yang perlu dirasionalkan dari peraturan-peraturan di tingkat pusat yang berimbas ke daerah secara signifikan.

| Baca juga:

Sementara itu Aries menyampaikam, pihaknya menyadari memang ada beberapa sekolah berjalan di luar SOP yang sudah ditetapkan, baik itu terkait penjualan seragam sekolah maupun ketentuan lain dan saat ini sedang dilakuka n evaluasi.

“Sekali lagi kami katakan, bahwa kami masuk di Dinas Pendidikan ingin bersama-sama dengan Komisi E dan juga mungkin masyarakat ingin membenahi dunia pendidikan ini agar lebih baik,” katanya.

Tentunya, tandas Aries yang juga merangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, tidak mungkin menyulap sesuatu yang besar menjadi langsung selesai dalam waktu sekejap.

“Berikan kami waktu untuk melakukan pembenahan ini bersama-sama, mungkin secara bertahap. Ya tentunya, khususnya di sekolah-sekolah negeri yang kami miliki oleh Provinsi Jatim,” katanya.{*}

| Baca berita Pendidikan. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.