Jaksa KPK Singgung Nama Zaenal Afif, Eks Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi: Saya Tahu tapi Tidak Kenal!

Reporter : -
Jaksa KPK Singgung Nama Zaenal Afif, Eks Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi: Saya Tahu tapi Tidak Kenal!
TAHU AFIF: Wahid Wahyudi usai menjadi saksi dalam sidang Sahat Simandjuntak. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SIDOARJO, Barometer Jatim – Nama Zaenal Afif Subeki kembali disebut dalam persidangan terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Selasa (4/7/2023).

Dari lima saksi yang dihadirkan, yakni mantan penjabat (Pj) Sekda Jatim, Wahid Wahyudi; Staf Sekretariat DPRD Jatim, Gigih Hudoyo; Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Erma Novia Candra Gunawan; dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Agus Wicaksono; semuanya ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terkait peran Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim tersebut.

Wahid, misalnya. Saat ditanya soal Afif mengaku tahu tapi tidak kenal. “Saudara tahu dengan Zaenal Afif,” tanya JPU KPK, Handoko Alfiantoro. “Tahu! Saya tidak kenal tapi tahu,’ jawab Wahid, sembari menjelaskan tahu yang dimaksud yakni saat ketemu di DPRD Jatim.

Kalau soal jabatan Afif, Wahid menegaskan tidak tahu dan memang tidak tanya. “Kaitannya dengan pokir, tahu tidak?” tanya JPU lagi yang dijawab Wahid tidak tahu.

| Baca juga:

JPU KPK kembali bertanya, "Siapa yang beri tahu saudara kalau itu Afif?" Jawab Wahid, “Ehh.. karena saat rapat-rapat di DPRD, ehh.. terkadang Pak Afif itu muncul, sehingga saya tahu dia itu namanya Afif tapi saya tidak kenal.” Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Wahid juga menyatakan tahu Afif tapi sebatas mendengar.

Dalam persidangan Sahat, nama Afif santer disebut karena dinilai banyak tahu soal patgulipat dana hibah pokir DPRD Jatim. Bahkan dalam persidangan sebelumnya, Handoko sampai menyebut Afif sosok yang 'spesial'.

Afif sendiri sudah dihadirkan sebagai saksi pada sidang ke-6 Sahat, 20 Juni 2023. Saat itu, dia blakblakan mengaku menerima uang yang disebutnya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dari pimpinan DPRD Jatim, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota dewan.

Berapa besaran THR yang diterima? Afif merinci, pada 2021 Ketua DPRD Jatim dari PDIP, Kusnadi memberikan THR sebesar Rp 100 juta. Lalu Anik Maslachah (wakil ketua/PKB) setiap tahun memberikan Rp 30 juta, Achmad Iskandar (wakil ketua/Demokrat) Rp 50 juta pada 2019 dan Rp 30 juta di tahun-tahun seterusnya. Kemudian Sahat (wakil ketua/Golkar) Rp 10 juta setiap tahun plus sarung dan Anwar Sadad (wakil ketua/Gerindra) memberikan Rp 10 juta.

| Baca juga:

Berikutnya Sri Subiati (ketua fraksi/Demokrat) memberikan Rp 15 juta dan untuk fraksi biasanya memberikan uang THR Rp 10-12 juta. Sedangkan Komisi C pada 2019 memberikan Rp 25 juta, namun tahun ini hanya Ketua Komisi E yang memberikan Rp 15 juta. Kemudian anggota biasa Rp 2-5 juta, tapi ada yang memberikan hingga Rp 10 juta.

Pemberian terbesar dari anggota DPRD Jatim terjadi pada periode ini, 2019-2024. Di periode sebelumnya juga banyak pemberian namun tak sebesar periode ini. Tapi berapa totalnya Afif tidak menghitung karena setiap pemberian langsung diberikan ke istrinya, Erma Novia Candra Gunawan.

Namun saat dikonfrontir, Anik Maslachah yang saat itu juga dihadirkan sebagai saksi membantah. “Kalau terkait dengan urusan ini (hibah pokir) tidak,” kata Anik.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.