Disebut Terima Aliran Uang dalam Sidang Korupsi Hibah, Harta Kadiskominfo Jatim Sherlita Cuma Segini!

SURABAYA | Barometer Jatim – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin ikut tersambar dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi (JPU KPK) membuka ada bukti transfer Rp 50 juta untuk Sherlita kala belum menjabat Kadiskomimfo Jatim dari Toha yang diduga Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah.
Bukti transfer tersebut ditunjukkan JPU KPK pada Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Baju Trihaksoro saat menjadi saksi dalam persidangan ke-3 Sahat di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (6/6/2023).
“Saudara tahu tidak dengan Bu Sherlita Ratna Dewi Agustin?” tanya Jaksa KPK Handoko Alfiantoro. “Itu sekretaris saya pada saat waktu saya menjadi Kepala PU SDA,” katanya. “Sekretaris saudara? PNS?” tanya JPU KPK lagi yang dibenarkan Baju.
Namun dia tak menjawab secara gamblang saat ditanya soal bukti transfer Rp 50 juta untuk Sherlita tersebut. Baju kemudian menuturkan pada 2020 dirinya menjabat Kepala Dinas PU Cipta Karya Jatim, sedangkan Sherlita masih di Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim.
| Baca juga:
- Beber Ada Aliran Rp 50 Juta ke Kadiskominfo di Sidang Sahat, JPU KPK Mulai 'Sambar' Pejabat Pemprov Jatim?
- Wah! Tak Hanya Korlapnya Sahat yang Bermain Proyek Fiktif Hibah Pokir DPRD Jatim, JPU KPK: Kita Gali Semua Fakta
Setahun kemudian, Baju sebagai Kadis PU SDA Jatim dan Sherlita menjadi sekretaris dinas. Diketahui, saat ini Sherlita menjabat Kepala Diskominfo Jatim.
Selain ada bukti transfer untuk Sherlita, JPU KPK juga menunjukkan bukti transfer lainnya, tertulis untuk Citra BS dengan nominal Rp 75,5 juta. “Kalau dengan Bu Citra BS?” tanya JPU KPK lagi. “Tidak tahu,” jawab Baju.
Menarik diintip, berapa harta Sherlita? Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di elhkpn yang dilihat Barometer Jatim, Jumat (9/6/2023), dia memiliki total kekayaan Rp 1,4 miliar (1.455.566.635) dan masih tercatat sebagai Kepala Bidang di Dishub Jatim.
Sherlita belum melaporkan lagi harta kekayaannya sejak dilantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Kadiskominnfo Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 6 Janurari 2023.
Harta kekayaan Sherlita ini bak bumi dan langit jika dibandingkan dengan Kabid Randalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Ikmal Putra. Meski jabatannya Kabid, Ikmal yang menjadi saksi dalam persidangan ke-2 Sahat mempunyai kekayaaan fantastis Rp 57,8 miliar (57.833.680.948).
Akan Dipanggil Jadi Saksi
Lantas, dari mana saja sumber harta kekayaan Sherlita? Dia hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di satu tempat, yakni di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.
Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp 393.500.000, terdiri dari mobil Toyota Innova Venturer 2,4 A/T tahun 2020 hasil sendiri Rp 375.000.000. Kemudian motor Yamaha Jupiter MX135 IS7 tahun 2008 hasil sendiri Rp 3.500.000, dan motor Yamaha 2DP-R A/T tahun 2018 hasil sendiri Rp 15.000.000.
Sherlita juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 12.066.635 serta utang sebesar Rp 450.000.000.
| Baca juga:
- Makin Terkuak! Tak Hanya Diijon Sahat, BPK juga Temukan Penyelewengan Rp 1,3 M Hibah Pokir DPRD Jatim
- Misteri Alokasi Nol Rupiah Dana Hibah Pokir DPRD Jatim, Anggota Banggar: Patut Dicurigai Diperjualbelikan!
Sementara terkait namanya yang disebut menerima aliran Rp 50 juta, Sherlita hanya menjawab singkat saat dikofirmasi, “Matur nuwun (terima kasih) informasinya,” katanya.
Di sisi lain, JPU KPK Arif Suhermanto akan memanggil Sherlita sebagai saksi untuk mengklarifikasi terkait aliran uang tersebut.
“Tentu akan kita minta klarifikasi pada yang bersangkutan, yang terkait itu. Tapi sementara ini kita masih fokus pada pembuktian Pak Sahat, sejauh mana relevansinya terhadap pembuktian Pak Sahat,” ucapnya.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur