Gus Hasan: AD/ART Muslimat Harus Tunduk dengan NU!

Reporter : -
Gus Hasan: AD/ART Muslimat Harus Tunduk dengan NU!
EMPAT PERIODE: Khofifah dan Masruroh Wahid, sama-sama jabat empat periode di level yang berbeda. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, 23-25 Desember 2021, selain menjadi arena memilih ketua umum PBNU juga momen yang tepat untuk menertibkan masa jabatan ketua umum Badan Otonom (Banom).

Hal itu dikatakan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Tinggarjaya, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang juga Wakil Katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, KH Maulana Ahmad Hasan.

"Sebenarnya di dalam AD/ART NU tertulis bahwa tentang masa jabatan ketua Banom itu maksimal dua kali periode, kecuali Banom yang berbasis usia itu malah bisa hanya satu periode, seperti IPNU, IPPNU," kata kiai yang akrab disapa Gus Hasan tersebut, Sabtu (30/10/2021).

Tapi yang terjadi saat ini, masih ada yang menakhodai Banom lebih dari dua periode. Dia mencontohkan Khofifah Indar Parawansa yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU hingga empat periode (sejak 2000 hingga 2021) atau 20 tahun, bahkan berpotensi lima periode.

Bagi Gus Hasan, tentu ini bukan hal yang baik bagi organisasi sebesar NU. Karena itu PBNU harus bisa mengendalikan Banomnya, termasuk ketertiban terhadap disiplin mematuhi amanat AD/ART PBNU. Belum lagi kalau bicara regenerasi.

Khofifah bisa memimpin Muslimat NU hingga empat periode, menurut Gus Hasan, karena saat Kongres XVI di Bandar Lampung pada 2011, ada penghapusan batasan masa jabatan ketua umum PP dan ketua pimpinan wilayah (PW) di AD/ART.

"Mudah-mudahan pada saat Muktamar NU di Lampung ini, juga menyelesaikan problematika terkait masa jabatan Banom NU, utamanya Muslimat," ujar ketua PCNU Banyumas periode 2012-2017 itu.

Sebagai Banom, Muslimat punya AD/ART sendiri untuk mengatur organisasi, apakah AD/PRT-nya tetap harus tunduk dengan NU sebagai organisasi induk? "Harus Tunduk! Tidak Bisa ditawar!" tegasnya.

"Mana ada PD/PRT Banom berlawanan dengan AD/ART (organisasi induk). Kalau ada, tentu harus menang induknya lah! Maka ketika ada keputusan baru di Banom akan dibawa ke muktamar untuk disahkan," tandasnya.

Bagaimana dengan alasan maju karena desakan anggota? "Yang kaya gini anda sudah tahu itu. Kalau dia orang organisasi tahu aturan dan batasannya. Walau diminta sekalipun, tetap tidak mengalahkan aturan yang tertulis dan ditetapkan di AD/ART," ujarnya.

Dalam AD/ART Muslimat NU memang tidak tertulis ada batasan masa jabatan untuk ketua umum PP dan ketua PW, sehingga Khofifah bisa terus-terusan dipilih setelah menuntaskan periodenya.

Khofifah yang kini juga menjabat gubernur Jatim, terpilih menjadi ketua umum PP Muslimat pada 2000 menggantikan Aisyah Hamid Baidlawi. Lima tahun berselang, kembali terpilih untuk periode 2006-2011 lewat Kongres XV di Batam, 1 April 2006.

Sebelum kembali menjabat untuk periode ketiga, Khofifah sebenarnya terganjal aturan dua periode. Namun dalam Kongres XVI di Bandar Lampung, Komisi Organisasi yang membahas AD/ART memutuskan menghapus batasan periode ketua umum untuk memuluskan jalan Khofifah dengan alasan didukung mayoritas PW.

Walhasil, pada 16 Juli 2011, secara aklamasi Khofifah terpilih menjadi ketua umum PP Muslimat NU periode 2011-2016. Nah, di Bandar Lampung inilah tonggak ketua umum PP dan ketua PW Muslimat NU tanpa batasan periode dimulai.

Setelah tiga periode memimpin, Khofifah lantas kembali dipilih secara aklamasi untuk menjadi ketua umum periode 2016-2021 lewat Kongres XVII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 25 November 2016.

Diikuti Pimpinan Wilayah

Pun demikian di tingkat wilayah. Terbaru, Masruroh Wahid kembali menjadi ketua PW Muslimat NU Jatim untuk periode 2021-2026, setelah terpilih secara aklamasi lewat arena Konferensi Wilayah (Konferwil) di Hotel Utama Sidoarjo, Minggu (27/10/2021).

Ini merupakan kali keempat Masruroh menakhodai Muslimat NU Jatim. Tiga sebelumnya yakni periode 2005-2010 lewat Konferwil di Hotel Asida, Batu. Dilanjut periode kedua 2010-2015 lewat Konferwil di Hotel Utami, Sidoarjo.

Lalu periode ketiga 2015-2020 lewat Konferwil di Hotel Solaris Singosari, Malang, dan sempat ada perpanjangan SK terkait keadaan pandemi sampai 2021.

Karena itu, agar tercipta regenerasi, Gus Hasan berharap Muktamar ke-34 NU di Lampung bisa menertibkan periodisasi Banom, utamanya Muslimat NU.

"Jadi dulu diawali di Lampung (penghapusan masa jabatan ketua umum), ya sekarang diakhiri di Lampung. Itu ada jelas berbunyi di pasalnya," ucap Gus Hasan yang juga pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jateng.{*}

» Baca Berita Terkait Muslimat NU

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.