PIRA Jatim Dirikan LKH, Anwar Sadad Berikan 2 Jempol

Reporter : barometerjatim.com -
PIRA Jatim Dirikan LKH, Anwar Sadad Berikan 2 Jempol

DUA JEMPOL: Anwar Sadad, berikan dua jempol untuk PD Pira Jatim yang mendirikan LKH bagi perempuan. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Apresiasi tinggi dan luar biasa diberikan Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad untuk PD PIRA (Perempuan Indonesia Raya) Jatim -- sayap perempuan Gerindra -- yang mendirikan Lembaga Konsultasi Hukum (LKH) bagi perempuan.

"Ini terobosan baru yang luar biasa. Karena itu, saya ingin memberikan dua jempol. Dua jempol saya ini untuk ibu-ibu PIRA," kata Sadad sembari mengangkat dua jempolnya saat meresmikan LKH PD PIRA Jatim lewat Diskusi Kamisan DPD Partai Gerindra Jatim, Kamis (7/10/2021).

Kenapa apresiasi yang diberikan begitu tinggi? Menurut politikus keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu, mendirikan LKH tentu hal yang sangat berat. Butuh skill, keseriusan, ketelatenan, termasuk memberikan sebagian waktu untuk mendampingi orang-orang yang membutuhkan atau dirugikan secara hukum.

"Dan kita menyadari, bahwa hukum di negara kita ini masih harus terus dilakukan penguatan, karena meskipun secara filosofis bahwa hukum itu dibentuk untuk mengubah, memperbaiki perilaku kehidupan manusia," kata legislator yang juga wakil ketua DPRD Jatim.

Tetapi faktanya, tandas Sadad, "Dalam kehidupan kita sehari-hari, hukum masih dicari celahnya, dibuat perlindungan oleh sekelompok orang, dan hukum belum bisa menjadi suatu piranti atau tools untuk mengubah kehidupan manusia ke arah lebih baik."

Karena itu, lanjut Sadad, LKH PD PIRA Jatim didirikan bukan hanya untuk memperkuat (strenghtness) kesadaran hukum, khususnya kaum perempuan, tapi butuh orang-orang yang bisa meluangkan waktu di antara kesibukannya, untuk memberikan sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri.

"Inilah yang sering kali Pak Prabowo Subianto mengatakan, seseorang itu akan bernilai kalau dia memperjuangkan sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri," katanya.

Kalau hanya menjadi orang yang mementingkan diri sendiri, menurut Sadad, buat apa sibuk-sibuk aktif di PIRA, memberikan advokasi, pembelaan, atau penguatan kepada orang-orang yang dirugikan secara hukum.

"Tetapi karena dalam hati kita ini ada spirit perjuangan yang seringkali disampaikan Pak Prabowo dalam berbagai forum, bahwa kehadiran kader Gerindra haruslah menjadi solusi bagi setiap problem yang dihadapi masyarakat," katanya.

Maka, tandas Sadad, pilihan PIRA Jatim mendirikan LKH adalah pilihan strategis, karena secara populasi kaum perempuan lebih banyak dan lebih besar dari laki-laki.

Lagi pula, dalam berbagai macam kasus kekerasan dan persoalan hukum, banyak sekali perempuan yang tidak bedaya. Karena itu, Partai Gerindra tampil di muka, di depan, untuk membela hak-hak dan kepentingan kaum perempuan.

"Ini juga selaras dengan spirit agama yang mengajarkan almaratu imadul bilad, perempuan itu adalah tiangnya negara. Kalau tiangnya negara kokoh, maka negara akan kokoh. Tapi kalau tiangnya ambruk dan rapuh, maka negara akan ambruk dan rapuh," ucapnya.

Kekerasan Masih Tinggi

DISKUSI KAMISAN: Launching LKH PD Pira Jatim lewat Diskusi Kamisan DPD Partai Gerindra Jatim. | Foto: ISTDISKUSI KAMISAN: Launching LKH PD Pira Jatim lewat Diskusi Kamisan DPD Partai Gerindra Jatim. | Foto: IST DISKUSI KAMISAN: Launching LKH PD Pira Jatim lewat Diskusi Kamisan DPD Partai Gerindra Jatim. | Foto: IST

Sementara itu Ketua PD PIRA Jatim, Yayuk Padmi Rahayu menuturkan, LKH ini dibentuk sebagai upaya membantu dalam menekan angka kekerasan bagi perempuan, baik itu menyangkut perselisihan ataupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"LKH ini dimaksud untuk membantu para perempuan yang kesulitan dengan masalah hukum. Konsultasi hukum ini juga tidak hanya terbatas pada kader PIRA atau Gerindra Jatim, tetapi diperuntukkan bagi masyarakat luas, khususnya perempuan," jelasnya.

Terlebih jumlah kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Mengutip data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, sepanjang Januari sampai Agustus 2021 saja terdapat 363 kasus.

Rinciannya, kekerasan di rumah tangga sebanyak 285 kasus, tempat kerja 6 kasus, sekolah 50 kasus, fasilitas umum 3 kasus, lembaga pendidikan 18 kasus), dan lembaga lainnya 1 kasus.

Berdasarkan daerah, 10 tertinggi yakni Sidoarjo 67 kasus, Jember 27 kasus, Bojonegoro 25 kasus, Probolinggo 23 kasus, Magetan 21 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Tuban 17 kasus, Kota Surabaya 16 kasus, Malang 13 kasus, dan Jombang 10 kasus.

Karena itu, LKH PD PIRA Jatim ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan penangangan tentang layanan pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya perempuan.

"Mudah-mudahan dengan berdirinya LKH PD PIRA Jatim akan dapat membantu bagi masyarakat korban kekerasan, dan bermanfaat untuk banyak orang," kata Yayuk.

Sedangkan untuk pelaksanaan di kabupaten/kota, imbuh Yayuk, nantinya akan difasilitasi para PC PIRA se-Jatim.

ยป Baca Berita Terkait Gerindra Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.