Meruncing Dua Yayasan Berebut Kelola Kawasan Religi Ampel

Reporter : barometerjatim.com -
Meruncing Dua Yayasan Berebut Kelola Kawasan Religi Ampel

BUKTI AKTA: Bachrul Amiq, tunjukkan bukti akta pengelolaan kawasan religi Ampel Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Di tengah ribuan pengunjung dari berbagai daerah yang setiap harinya memadati kawasan religi Sunan Ampel, ternyata tersimpan bara dualisme pengelolaan. Yakni antara Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel (YMASA) dan Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja (YMASAS).

Dualisme pengelolaan semakin meruncing ketika kedua pihak mulai dari saling melapor ke Polda Jatim, penyegelan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah Masjid Agung Sunan Ampel (STIBADA-MASA) di bawah naungan YMASA, hingga dugaan penggelapan keuangan.

Pihak YMASA yang merasa berhak sebagai pengelola, lantas meminta pendampingan hukum ke law firm Bachrul Amiq bersama Siti Marwiyah yang merupakan adik Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan dualisme ini.

"Kami minta kepada pengacara Bachrul Amiq agar dibantu menyelesaikan perselisihan soal yayasan," kata Pengawas YMASA, Ahmad Hifni alias Gus Hifni, Jumat (22/5/2020).

Terlebih, lanjut Gus Hifni yang juga Direktur Lembaga Pengajaran Bahasa Arab Masjid Agung Sunan Ampel (LPBA-MASA), dualisme yayasan ini juga diwarnai penyegelan lembaga pendidikan STIBADA-MASA.

Sementara menurut Bachrul Amiq, secara de jure maupun de facto, YMASA memang ada sejak lama. Mulai keberadaan kantornya yang terletak di depan masjid hingga selama ini mengurusi lembaga pendidikannya.

Tetapi untuk urusan 'kaleng' masjid dan makam, serta kunci masuk ke makam Sunan Ampel, tuding Amiq, justru dipegang pihak yayasan lainnya.

"Secara aspek hukum, ini tampaknya memang ada dugaan yang menyalahgunakan kedudukan sebagai pembina atau nadzir. Sehingga dengan kewenangan seperti itu, bisa membentuk kepengurusan baru hingga mengubah nama," nilai Amiq.

"Cuma pertanyaannya, anggota pembina yang lain apa juga diajak bicara? Contohnya Ustadz Syaifullah Azhari. Beliau ini pembina," katanya.

Saling Melaporkan

LEBIH BERHAK: Gus Hifni, merasa lebih berhak kelola kawasan religi Ampel Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSLEBIH BERHAK: Gus Hifni, merasa lebih berhak kelola kawasan religi Ampel Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS LEBIH BERHAK: Gus Hifni, pihaknya merasa lebih berhak kelola kawasan religi Ampel Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

Sebetulnya, beber Amiq, pihak YMASA sudah melakukan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim, dan hingga kini masih sebatas dipanggil sebagai saksi. Malah yang melapor dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi di Polda sekarang ini ada dua perkara yang menyangkut polemik Ampel. Satu, perkara dugaan penggelapan keuangan. Kedua, pencemaran nama baik. Selain ada juga laporan dugaan pemalsuan akta yang dilaporkan, cuma masih jalan di tempat," terangnya.

Amiq berharap, kawasan religi Sunan Ampel dikelola umat yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kita inginnya mendorong terjadinya islah, dua kubu ini damai, mengelola bareng," harapnya.

"Terus terang saya prihatin, ini Sunan Ampel penyebar Islam di Pulau Jawa, makamnya ada di situ, terus memberikan keberkahan luar biasa kepada Surabaya dan Jatim, ternyata pengelolaannya enggak ada transparansi," ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Barometerjatim.com masih mencari konfirmasi dari pihak YMASAS.

» Baca Berita Terkait Kawasan Religi Ampel

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag