Laporan Dicabut Kasus Guru SMPN 49 Surabaya Hajar Siswa Berakhir Damai

Reporter : barometerjatim.com -
Laporan Dicabut Kasus Guru SMPN 49 Surabaya Hajar Siswa Berakhir Damai

BERAKHIR DAMAI: Eri Cahyadi datangi MR dan keluarganya. Kasus pemukulan di SMPN 49 Surabaya berakhir damai. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Kasus kekerasan yang dialami MR, siswa SMP Negeri 49 Surabaya yang menjadi korban pemukulan guru di sekolah tersebut, JS berakhir damai.

Ini setelah orang tua korban, Ali Muhjayin mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mencabut laporannya pada Jumat (4/2/2022) kemarin. Bahkan, guru dan keluarga korban pun sudah saling memaafkan dan bersepakat menghentikan kasus tersebut.

Sejak awal, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menaruh perhatian khusus pada kasus tersebut. Bahkan, dia juga sempat mengunjungi sekolah dan rumah korban di Jalan Kutisari Utara Gang 3. Dia pun bersyukur, kasus ini berakhir damai dan dapat saling memaafkan.

"Alhamdulillah kemarin Pak Ali itu menyampaikan akan istikharah, waktu saya datang ke rumah beliau. Dan saya sampaikan, Pak Ali ini kan orangnya saleh, hidupnya penuh dengan agama, sehingga waktu itu beliau menyampaikan akan mencabut itu (laporan)," kata Eri, Sabtu (5/2/2022).

Eri menuturkan, sesama manusia memang harus saling memaafkan, apalagi manusia tidak bisa lepas dari salah. Baginya, hal ini pun telah ditunjukan keluarga Ali Muhjayin dengan mencabut laporan ke Polrestabes Surabaya dan memaafkan guru tersebut.

"Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak), kita diberi contoh oleh Pak Ali bahwa warga Surabaya harus saling memaafkan. Kalau ada kekurangan dan kesalahan, bagaimana kita memperbaiki kesalahan itu agar menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Eri menambahkan, kasus ini menjadi bukti bahwa warga Surabaya memiliki rasa empati dan gotong royong yang tinggi. Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan contoh bagi warga.

Lantas bagaimana dengan proses administrasi terhadap guru JS? Eri menyatakan, proses tetaplah berjalan dan tengah ditangani oleh Inspektorat Surabaya. Pihaknya juga bakal melakukan tes psikologi terhadap guru tersebut, sehingga muridnya dapat lebih nyaman.

"Fainsyaallah, ketika Pak Ali sudah mencabut laporan di Polres, kami juga akan mempertimbangkan itu. Sehingga nanti ke depan gurunya juga diberikan kesempatan agar ini menjadi pembelajaran betul, maka tidak ada lagi kekerasan guru terhadap muridnya," terangnya.

Di waktu terpisah, Ali Muhjayin mengaku telah mencabut laporan polisi dan memaafkan guru tersebut. Karena sejak awal, dia hanya ingin memperjuangkan dunia pendidikan. Bukan hanya mengenai pendidikan anaknya, tetapi dalam arti luas untuk masa depan pendidikan Indonesia.

"Dalam artian saya ingin menjalankan kewajiban saya dari seorang ayah, itu mendidik anak saya dan menanamkan. Ketika saya tidak bisa mengajarkan ilmu formal, saya tetap mengajarkan mereka budi pekerti, saling memaafkan dan berjiwa besar," katanya.

Apalagi, guru JS telah dianggapnya sebagai orang tua kedua yang telah mendidik anaknya di sekolah. Menurutnya, guru JS memiliki niat baik untuk mendidik anaknya. Hanya saja karena tersulut emosi, sehingga melakukan hal tersebut.

"Pak JS tetap sebagai orang tua murid saya, tentu saja orang tua saya juga. Jadi saya mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menghormati Pak JS," tuturnya.

Ali juga mengucapkan terima kasih kepada Eri Cahyadi, yang sejak awal telah memberi atensi khusus terhadap keluarganya.

» Baca berita terkait Pendidikan. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.