Ketua PPP Sumenep: Saya Lebih Mendukung Ra Fikri Cabup

CABUP, BUKAN CAWABUP: Ra Mamak (kiri) sangat mendukung Ra Fikri untuk posisi bakal Cabup, buka Cawabup. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, KH Mohammad Shalahuddin A Warist Ilyas alias Ra Mamak blak-blakan soal dukungannya di Pilbup Sumenep 2020.
Dia mengaku lebih mendukung KH M Ali Fikri Warits alias Ra Fikri yang juga salah seorang pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk sebagai calon bupati, bukan calon wakil bupati untuk mendampingi Kapala Bakorwil Pamekasan, Fattah Jasin.
"Saya mendukung, misalnya begini, kalau yang mau maju itu Kiai Fikri tapi di M1 (Cabup), wah saya sangat mendukung. Karena positioning PPP di Sumenep memang di M1, kadernya banyak," kata Ra Mamak, Sabtu (18/7/2020).
"Kiai Fikri dimajukan di-M1 saya mendukung sekali, sangat mendukung, begitu. Tapi ya di-M1, kalau di M2 ya kan kita berarti ngasihkan partai ke M1-nya. Kebetulan M1-nya bukan dari PPP, tidak sesuai dengan aspirasi konstituen," sambungnya.Lagi pula, rekomendasi untuk konsolidasi yang diberikan DPP ke Fattah-Ra Fikri disebut Ra Mamak tidak sesuai dengan mekanisme penjaringan PPP.
"Kalau nama usulannya itu pasangan Pak Fattah-Kiai Ali Fikri, hasil dari Rapimcab kami tidak ada. Kalau perorangan ada, Pak Fattah perorangan ada, saya perorangan ada," katanya.
Merujuk hasil Rapimcab, beber Kiai Mamak, dirinya diusulkan berpasangan dengan Sungkono. "Kalau Kiai Fikri itu berpasangan dengan Doni," ucap kiai yang masih saudara dengan Ra Fikri tersebut.Jadi, tandas Ra Mamak, "Kalau DPW itu mengusulkan ke DPP seharusnya berdasarkan Rapimcab, orang-orangnya itu yang kira-kira Doni-Fikri, atau saya, atau Fattah, sendiri-sendiri begitu."
Lagi pula, usulan calon dari DPW ke DPP seharusnya baru dilakukan pada 27 Juli sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil).
Sesuai Rakorwil, 11 Juni lalu itu diputuskan pengusulan nama bakal calon. Artinya hasil Rapimcab di tingkat DPC untuk dilengkapi sampai 11 Juli, katanya.Setelahnya, klarifikasi bakal calon yang dilakukan DPW dari 14 sampai 25 Juli. Baru setelah itu, 27 Juli, DPW mengirim surat ke DPP untuk mengusulkan bakal calon.
Tapi merujuk rekomendasi yang dikeluarkan DPP untuk Fattah-Ra Fikri, pemilihan pasangan itu berdasarkan usulan DPW lewat surat Nomor 171.47/Perm/DPW/VI/2020 tertanggal 2 Juli 2020.
"Kalau merujuk rekom yang viral itu, di sana tertulis 2 Juli, surat yang dari DPW. Jadi kami tidak mengenal mekanisme itu, tandasnya.Karena itu, Ra Mamak menilai rekomendasi untuk Fatta-Ra Fikri bukan keputusan final penentuan pasangan calon yang akan diusung PPP di Pilbup Sumenep 2020. Terlebih hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut.
» Baca Berita Terkait Fattah Jasin, PPP