Coklit di Tuban, Diwarnai Joki dan PPDP Partisan Parpol

-
Coklit di Tuban, Diwarnai Joki dan PPDP Partisan Parpol
PILKADA SERENTAK 2020: PPDP asli menempelkan stiker usai melakukan Coklit. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS TUBAN, Barometerjatim.com Pelaksanan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilbup Tuban, 18 Juli 2020-13 Agustus 2020, diwarnai aksi 'joki' Coklit dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) partisan partai politik (Parpol). Pelanggaran tersebut ditemukan Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, melalui pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya selama proses pelaksanaan Coklit. "Petugas Coklit di lapangan yang seharusnya dilakukan PPDP, ternyata dilakukan oleh orang lain yang namanya tidak tercantum di daftar PPDP KPU," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tuban, M Arifin saat Rakor terkait Coklit, Kamis (30/7/2020). Menurut Arifin, penggunaan joki oleh PPDP tersebut terdapat di dua wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Jenu dan Kecamatan Jatirogo. Tak hanya joki, Bawaslu juga menemukan sebanyak 72 PPDP terindikasi terlibat atau sebagai partisan Parpol peserta Pemilu. Dari jumlah itu, papar Arifin, 30 orang dilaporkan tidak terlibat Parpol, delapan orang mengundurkan diri, dan selebihnya Bawaslu belum menerima data laporan dari KPU Tuban. Semua hasil temuan Bawaslu terkait pelanggaran yang bersifat administratif tersebut, telah direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan oleh KPU. "Karena sifatnya pencegahan," ucap Arifin. Menanggapi temuan Bawaslu, Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan dan Data, Mohammad Nurokhib menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan perbaikan terhadap temuan yang telah direkomendasikan tersebut. Adakah sanksi terhadap PPDP yang ditemukan Bawaslu menggunakan joki? "PPDP yang bersangkutan sudah kita berikan surat peringatan, kita juga melakukan Coklit ulang di TPS yang disebutkan," terangnya. Sedangkan soal temuan PPDP yang terindikasi partisan Parpol, KPU telah meminta PPDP menyertakan surat keterangan tidak terlibat Parpol dari pengurus di tingkat kecamatan. Nurokhib menyebut surat keterangan tidak terlibat Parpol tersebut sudah ada, "Cuma kita belum laporkan datanya ke Bawaslu," katanya. maulana PILBUP TUBAN: Bawaslu Kabupaten Tuban temukan joki Coklit dan PPDP partisan partai politik. | Foto: ISTPILBUP TUBAN: Bawaslu Kabupaten Tuban temukan joki Coklit dan PPDP partisan partai politik. | Foto: IST PILBUP TUBAN: Bawaslu Kabupaten Tuban temukan joki Coklit dan PPDP partisan partai politik. | Foto: IST » Baca Berita Terkait Pilkada 2020
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.